Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Awasi Ketat Peredaran Barang Kedaluarsa, Petasan Dilarang Saat Nataru

Bali Tribune/ IGA Ketut Suryanegara


balitribune.co.id | Mangupura Sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan melakukan pengawasan peredaran barang kedaluarsa yang beredar di pasaran. Pengawasan akan diintensifkan di toko-toko dan minimarket, mengingat transaksi saat Nataru akan meningkat.

"Menjelang perayaan Nataru toko-toko yang menjual parcel, termasuk swalayan dan toko modern akan kami awasi. Jangan sampai ada barang kedaluarsa tetap diperjualbelikan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana, Rabu (1/11/2021).

Untuk pengawasan ini pihaknya akan melibatkan tim gabungan.  "Ada tim yang akan kami turunkan dalam waktu dekat ini," katanya.

Adapun produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kadarluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Pengawasan secara berkala sudah jalan, tapi saat Natal dan Tahun Baru barang-barang yang beredar di pasaran akan kita awasi secara ketat,” tegasnya.

Widiana juga sudah mulai mengingatkan  para distributor, pusat perbelanjaan, pemilik toko dan swalayan untuk menjaga kualitas dari barang yang diperdagangkan. Pihaknya juga meminta momen Natal dan Tahun Baru tidak dimanfaatkan untuk cuci gudang menghabiskan stok barang tanpa melihat kualitas dan waktu kedaluarsanya.

"Kami sudah surati mereka, agar kualitas dan masa berlaku barang yang dijual tetap diperhatikan," tukasnya.

Sementara untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga akan mengawasi penjualan petasan dan kembang api. Pengawasan akan melibatkan pihak Kepolisian.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, peredaran atau penjualan petasan menjadi atensi pihaknya bersama pihak Kepolisian.

"Terkait petasan menjadi atensi kami bersama pihak Kepolisian. Petasan dilarang, artinya bila terjadi pelanggaran bukan saja diproses oleh Satpo PP tapi juga menjadi atensi polisi,"  ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Pelarang penggunaan dan penjualan petasan diatur dalam Inmendagri No 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Jadi saat merayakan Natal dan Tahun baru tidak boleh ada kembang api atau pun petasan," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.