Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Sisir Duktang, Tanpa Identitas Siap-siap Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 25 Juta

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menekan laju penduduk pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung, akan melakukan penyisiran terhadap penduduk non permanen di wilayahnya. Penyisiran akan melibatkan jajaran Satpol PP Badung, aparat kecamatan dan desa/kelurahan. 
 
Menurut rencana penyisiran dalam bentuk sidak kependudukan ini akan dimulai tanggal 24 Mei mendatang. Bila dalam sidak tersebut ditemukan pendatang berkeliaran tanpa identitas, maka bisa diancam sanksi penjara 3 bulan dan denda Rp 25 juta. 
 
“Ini dalam rangka pengendalian penduduk pendatang,” ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA Ngr Arimbawa, Rabu (19/5/2021).
 
Dikatakan bahwa pengendalian penduduk pendatang ini untuk mengantisipasi adanya pendatang tanpa identitas tinggal di Gumi Keris. Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
Berdasarkan data per 18 Mei jumlah total penduduk non permanen di Kabupaten Badung tercatat mencapai 44.024 orang, sedangkan penduduk Badung saat ini mencapai 507.418 orang.
 
Kantong penduduk non permanen paling banyak di Kuta Selatan, yakni mencapai 18.432 orang disusul Kuta 11.178 orang.
 
“Sidak untuk penjaringan penduduk non permanen ini masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP sebagai leading sektor," kata Arimbawa.
 
Sementara Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya akan melakukan sidak penduduk di desa/kelurahan wilayah Badung.
 
“Iya, sidak rencananya setelah tanggal 24 Mei,” ujarnya.
 
Sesuai protap, kata dia, sidak akan melibatkan aparat desa, Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan mengefektifkan kembali pendataan penduduk pendatang.
 
“Tujuan pendataan ini jangan sampai ada pendatang yang tidak jelas tujuan dan alasannya,” kata Suryanegara.
 
Bila dalam sidak nanti ditemukan ada  masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, maka sesuai Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring dengan maksimal kurungan 3 bulan atau denda Rp 25 juta. 
 
“Kalau ada penduduk pendatang tanpa identitas jelas, maka akan digiring ke kantor desa untuk pendataan,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Ngenteg Lingih Pura Dang Kahyangan Prapat Agung

balitribune.co.id | Negara - Rangkaian pelaksanaan Karya Mamungkah Padudusan Agung Ngenteg Lingih Menawa Ratna, Tawur Labuh Gentuh di Pura Dang Kahyangan Prapat Agung hingga kini masih berlangsung. Seperti upakara penting yang telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu diantaranya magpag pralingga Ida Bathara serta mulang pakelem di perairan Selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.