Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bakal Sisir Duktang, Tanpa Identitas Siap-siap Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 25 Juta

Bali Tribune/IGAK Suryanegara
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menekan laju penduduk pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung, akan melakukan penyisiran terhadap penduduk non permanen di wilayahnya. Penyisiran akan melibatkan jajaran Satpol PP Badung, aparat kecamatan dan desa/kelurahan. 
 
Menurut rencana penyisiran dalam bentuk sidak kependudukan ini akan dimulai tanggal 24 Mei mendatang. Bila dalam sidak tersebut ditemukan pendatang berkeliaran tanpa identitas, maka bisa diancam sanksi penjara 3 bulan dan denda Rp 25 juta. 
 
“Ini dalam rangka pengendalian penduduk pendatang,” ungkap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA Ngr Arimbawa, Rabu (19/5/2021).
 
Dikatakan bahwa pengendalian penduduk pendatang ini untuk mengantisipasi adanya pendatang tanpa identitas tinggal di Gumi Keris. Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
 
Berdasarkan data per 18 Mei jumlah total penduduk non permanen di Kabupaten Badung tercatat mencapai 44.024 orang, sedangkan penduduk Badung saat ini mencapai 507.418 orang.
 
Kantong penduduk non permanen paling banyak di Kuta Selatan, yakni mencapai 18.432 orang disusul Kuta 11.178 orang.
 
“Sidak untuk penjaringan penduduk non permanen ini masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP sebagai leading sektor," kata Arimbawa.
 
Sementara Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya akan melakukan sidak penduduk di desa/kelurahan wilayah Badung.
 
“Iya, sidak rencananya setelah tanggal 24 Mei,” ujarnya.
 
Sesuai protap, kata dia, sidak akan melibatkan aparat desa, Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan mengefektifkan kembali pendataan penduduk pendatang.
 
“Tujuan pendataan ini jangan sampai ada pendatang yang tidak jelas tujuan dan alasannya,” kata Suryanegara.
 
Bila dalam sidak nanti ditemukan ada  masyarakat yang tidak mengantongi identitas berkeliaran, maka sesuai Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, masyarakat yang datang ke wilayah Badung tanpa identitas dan tujuan jelas dapat di tipiring dengan maksimal kurungan 3 bulan atau denda Rp 25 juta. 
 
“Kalau ada penduduk pendatang tanpa identitas jelas, maka akan digiring ke kantor desa untuk pendataan,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pelatihan Liputan Bencana: Dari Krisis Sampah Hingga Cuaca Ekstrem di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tak kurang dari 50 jurnalis dari berbagai platform—cetak, online, dan televisi—mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Peliputan Bencana Alam yang diinisiasi Jawa Pos TV Bali bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Quest Hotel San Denpasar, Sabtu (4/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesionalitas Wartawan Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten tak terverifikasi di media sosial, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menegaskan pentingnya profesionalitas wartawan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas sosial di Wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa Banjar Batulumbang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alir Sucipta menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapadudusan Agung, Menawaratna, Mepeselang, Mapadanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madia di Pura Desa Banjar Batulumbang, Desa Adat Gerana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Jumat (3/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika – Lima pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) akan berjuang menunjukkan performa terbaiknya pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri kelima yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, 4–5 Oktober 2025. Ajang balap bergengsi yang digelar bersamaan dengan MotoGP Indonesia ini menjadi momen istimewa bagi pebalap muda Tanah Air untuk tampil di hadapan publik sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dukung Wonderful Indonesia Gourmet: Tampilkan Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kuliner lokal legendaris Mitra Merchant Grab Indonesia, Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali hadir menjadi representasi kuliner khas Pulau Dewata dalam acara Artisan Food Market, bagian dari rangkaian Wonderful Indonesia Gourmet: Festival of Gastronomy, yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Indonesia Gastronomy Network (IGN), pada 30 September hingga 1 Oktober

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.