Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra saat menghadiri rapat di DPRD Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Sebanyak enam titik kawasan kumuh tersebar di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Tiga lokasi berada di kawasan Kuta, yakni di Kelurahan Tuban dan dua titik di Kelurahan Kedonganan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Kuta Selatan, meliputi Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.

Rinciannya, kawasan Melasti di Tuban memiliki luas 8,53 hektare, Telaga Asu di Kedonganan 7,7 hektare, serta Pudak Sari di Kedonganan seluas 9,61 hektare. Di Kuta Selatan, kawasan kumuh tercatat di Pusaka (Jimbaran) seluas 5,48 hektare, Teges Nunggal (Benoa) 7,14 hektare, dan Taman Sari (Tanjung Benoa) seluas 6,97 hektare.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra, membenarkan keberadaan kawasan kumuh tersebut dan menyebut telah ditetapkan melalui SK Bupati. “Kawasan dan permukiman kumuh ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Birokrat asal Puri Carangsari ini menegaskan, seluruh kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan. Pada 2026, Pemkab Badung mulai melakukan penanganan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Penanganan difokuskan pada kawasan Jalan Pudak Sari di Kedonganan yang memiliki luas 9,61 hektare dan masuk prioritas tinggi.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

“Pudak Sari merupakan salah satu lokasi dalam SK Kumuh 2025 yang ditangani tahun ini dengan pagu anggaran Rp7,8 miliar,” kata Bayu.

Penanganan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dari tanah menjadi paving, perbaikan jalan rusak, serta pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan dan aliran limbah.

Program tersebut tidak mencakup bedah rumah, melainkan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

Keberadaan kawasan kumuh di tengah kawasan wisata Kuta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung. 

wartawan
ANA
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.