Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra saat menghadiri rapat di DPRD Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Sebanyak enam titik kawasan kumuh tersebar di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Tiga lokasi berada di kawasan Kuta, yakni di Kelurahan Tuban dan dua titik di Kelurahan Kedonganan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Kuta Selatan, meliputi Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.

Rinciannya, kawasan Melasti di Tuban memiliki luas 8,53 hektare, Telaga Asu di Kedonganan 7,7 hektare, serta Pudak Sari di Kedonganan seluas 9,61 hektare. Di Kuta Selatan, kawasan kumuh tercatat di Pusaka (Jimbaran) seluas 5,48 hektare, Teges Nunggal (Benoa) 7,14 hektare, dan Taman Sari (Tanjung Benoa) seluas 6,97 hektare.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra, membenarkan keberadaan kawasan kumuh tersebut dan menyebut telah ditetapkan melalui SK Bupati. “Kawasan dan permukiman kumuh ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Birokrat asal Puri Carangsari ini menegaskan, seluruh kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan. Pada 2026, Pemkab Badung mulai melakukan penanganan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Penanganan difokuskan pada kawasan Jalan Pudak Sari di Kedonganan yang memiliki luas 9,61 hektare dan masuk prioritas tinggi.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

“Pudak Sari merupakan salah satu lokasi dalam SK Kumuh 2025 yang ditangani tahun ini dengan pagu anggaran Rp7,8 miliar,” kata Bayu.

Penanganan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dari tanah menjadi paving, perbaikan jalan rusak, serta pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan dan aliran limbah.

Program tersebut tidak mencakup bedah rumah, melainkan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

Keberadaan kawasan kumuh di tengah kawasan wisata Kuta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.