Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra saat menghadiri rapat di DPRD Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Sebanyak enam titik kawasan kumuh tersebar di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Tiga lokasi berada di kawasan Kuta, yakni di Kelurahan Tuban dan dua titik di Kelurahan Kedonganan. Sementara tiga lainnya berada di wilayah Kuta Selatan, meliputi Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.

Rinciannya, kawasan Melasti di Tuban memiliki luas 8,53 hektare, Telaga Asu di Kedonganan 7,7 hektare, serta Pudak Sari di Kedonganan seluas 9,61 hektare. Di Kuta Selatan, kawasan kumuh tercatat di Pusaka (Jimbaran) seluas 5,48 hektare, Teges Nunggal (Benoa) 7,14 hektare, dan Taman Sari (Tanjung Benoa) seluas 6,97 hektare.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung AA Bayu Kumara Putra, membenarkan keberadaan kawasan kumuh tersebut dan menyebut telah ditetapkan melalui SK Bupati. “Kawasan dan permukiman kumuh ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Birokrat asal Puri Carangsari ini menegaskan, seluruh kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan. Pada 2026, Pemkab Badung mulai melakukan penanganan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Penanganan difokuskan pada kawasan Jalan Pudak Sari di Kedonganan yang memiliki luas 9,61 hektare dan masuk prioritas tinggi.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

“Pudak Sari merupakan salah satu lokasi dalam SK Kumuh 2025 yang ditangani tahun ini dengan pagu anggaran Rp7,8 miliar,” kata Bayu.

Penanganan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas jalan lingkungan dari tanah menjadi paving, perbaikan jalan rusak, serta pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan dan aliran limbah.

Program tersebut tidak mencakup bedah rumah, melainkan difokuskan pada peningkatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

Keberadaan kawasan kumuh di tengah kawasan wisata Kuta menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.