Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

pantai balangan
Bali Tribune / pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (28/7), Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membantah kalau pendataan yang dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Menurut dia pendataan ini tidak semata-mata untuk pembongkaran, namun sebagai upaya menata pariwisata di Kabupaten Badung.

“Saya kira semua di wilayah Badung ini akan dilakukan pendataan, dan itu dilakukan bukan karena pembongkaran Pantai Bingin,” ujarnya.

Pendataan bangunan dan usaha pariwisata akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua bangunan dan usaha di sektor ini sesuai dengan ketentuan. “Itu (pendataan, red) sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait," kata Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu ini juga memastikan bahwa pemerintah tidak ada niatan untuk mencari-cari kesalahan masyatakat dan pengusaha.

"Dalam hal ini Satpol PP, termasuk PUPR itu akan kita lakukan terus tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya tengah  melakukan pendataan pada sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan. Apa hasilnya?

Ia mengatakan dari hasil pendataan ada 20 tempat usaha yang masih buka dan tutup. Namun demikian, pihaknya akan melakukan validasi terhadap hasil pendataan yang diperoleh.  

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai," ungkapnya. 

Hasil pendataan ini, kata Suryanegara akan dicocokan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah bangunan dan usaha tersebut melanggar atau tidak.

"Data ini kita validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kita ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa grusu,” katanya.

Suryanegara menambahkan bahwa hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali guna dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan. “Nanti kita akan klarifikasi kembali kepastian datanya," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.