Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, usai memberikan keterangan terkait fasilitas bantuan bus untuk tirtayatra bagi desa adat di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Adi Arnawa saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Badung, Sabtu (11/4/2026). Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya guna memastikan umat Hindu dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman.

“Bantuan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi umat Hindu di Kabupaten Badung agar dapat menjalankan kewajiban keagamaannya dengan lebih aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat melaksanakan persembahyangan dengan tertib dan lancar,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Made Widiana, mengonfirmasi bahwa animo desa adat terhadap program ini cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat prajuru desa adat yang mengajukan permohonan bantuan armada bus.

Permohonan tersebut rata-rata berkaitan dengan pelaksanaan tirtayatra ke sejumlah pura besar (Pura Kahyangan Jagat) di Bali, seperti Pura Besakih dan Pura Batur yang saat ini tengah melaksanakan prosesi Pujawali.

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung, Dinas Kebudayaan memfasilitasi dua unit bus untuk masing-masing desa adat yang akan melaksanakan tirtayatra ke pura-pura di wilayah Provinsi Bali. Hingga saat ini, sudah ada empat desa adat yang mengajukan permohonan,” jelas I Made Widiana melalui sambungan telepon.

Melalui fasilitas ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap mobilitas krama desa adat dalam menjalankan tradisi dan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memperkokoh pelestarian adat dan budaya di wilayah Badung.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.