Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, usai memberikan keterangan terkait fasilitas bantuan bus untuk tirtayatra bagi desa adat di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (11/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Adi Arnawa saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Badung, Sabtu (11/4/2026). Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya guna memastikan umat Hindu dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman.

“Bantuan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi umat Hindu di Kabupaten Badung agar dapat menjalankan kewajiban keagamaannya dengan lebih aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat melaksanakan persembahyangan dengan tertib dan lancar,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Made Widiana, mengonfirmasi bahwa animo desa adat terhadap program ini cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada empat prajuru desa adat yang mengajukan permohonan bantuan armada bus.

Permohonan tersebut rata-rata berkaitan dengan pelaksanaan tirtayatra ke sejumlah pura besar (Pura Kahyangan Jagat) di Bali, seperti Pura Besakih dan Pura Batur yang saat ini tengah melaksanakan prosesi Pujawali.

“Sesuai kebijakan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung, Dinas Kebudayaan memfasilitasi dua unit bus untuk masing-masing desa adat yang akan melaksanakan tirtayatra ke pura-pura di wilayah Provinsi Bali. Hingga saat ini, sudah ada empat desa adat yang mengajukan permohonan,” jelas I Made Widiana melalui sambungan telepon.

Melalui fasilitas ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap mobilitas krama desa adat dalam menjalankan tradisi dan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memperkokoh pelestarian adat dan budaya di wilayah Badung.

wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.