Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Imbau Upacara Melasti Digelar di Beji Desa Setempat, Desa Adat Tuban Tiadakan Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ DITIADAKAN – Desa Adat Tuban meniadakan pawai ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang intinya berisi imbauan dalam rangkaian hari raya Nyepi tahun Caka 1942, yang mencakup pemelastian, tawur kesanga dan parade ogoh-ogoh.
 
Surat edaran ini ditujukan kepada Camat, Perbekel dan Lurah, serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. Ada tiga poin dalam Surat Edaran No 454/1792/Dishub/Sekret, tertanggal 16 Maret 2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Poin pertama, rangkaian upacara melasti, tawur agung kesanga dan pengerupukan (ogoh-ogoh) dilaksanakan dengan tertib, dan diupayakan untuk dilaksanakan dengan terbatas di lingkungan setempat.  
 
Poin kedua, upacara melasti agar dilaksanakan di lingkungan setempat (beji/segara) dan diharapkan kepada perbekel/Bendesa Adat agar memandu kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya. 
Poin ketiga, pengerupukan dan pengarakan ogoh-ogoh agar dilaksanakan di lingkungan Desa Adat/Banjar Adat saja. Perbekel dan Bendesa Adat/Kelihan Banjar Adat dan Dinas dimohon memantau kesehatan sekaa teruna pengusung ogoh-ogoh, serta peserta garapan tari/tabuh.
 
Pengerupukan diharapkan sudah selesai pukul 23.00 Wita. Seusai pengerupukan, para Bendesa Adat dan prajuru Bendesa Adat agar mengarahkan sekaa teruna dan masyarakat untuk ke rumah masing-masing dan melakukan bersih-bersih diri (mencuci tangan dan membersihkan badan) untuk keeseokan harinya melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib.
 
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sidarwitha berharap surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak untuk mencegah mewabahnya virus Corona di Kabupaten Badung.
 
"Surat edaran ini  sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Badung tentang panduan tindak lanjut pencegahaan penyebaran corona di lingkungan Pemkab Badung," kata Sudarwitha, Selasa (17/3/2020). 
 
Secara khusus untuk upacara melasti, mantan Camat Petang ini meminta agar upacara melasti dilaksanakan pada lingkungan beji (sumber air) terdekat. “Kegiatan melasti kami juga imbauan agar satu keluarga cukup diwakili oleh satu orang saja," katanya.
 
Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan
Di bagian lain, Desa Adat Tuban, Kuta melalui rapat terpadu memutuskan untuk memangkas sejumlah prosesi ritual jelang Nyepi Caka 1941. Desa Adat Tuban juga tidak melaksanakan tradisi mapeed melasti dan parade ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
 
Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) menyatakan segala ritual terkait perayaan Nyepi tetap diselenggarakan, hanya saja tidak melibatkan seluruh warga adat.
 
“Hasil rapat kami sepakat melaksanakan Nyepi dengan sederhana, jadi bukan ditiadakan semua prosesi tetap jalan tapi tidak melibatkan banyak krama,” ujarnya. 
 
Menurutnya, penyederhanaan ritual Nyepi akan diawali dari prosesi melasti hingga malam pangrupukan. Selama prosesi ini diputuskan tanpa menyertakan seluruh masyarakat adat. 
 
“Kami tidak melaksanakan mapeed juga krama yang ikut melasti nanti adalah perwakilan sekitar 100 orang yang biasanya itu mencapai puluhan ribuan orang," papar mantan anggota DPRD Badung dari Partai Demokrat ini.
 
Melasti juga tidak mengusung pratima atau sesuhunan dalam wujud barong, rangda dan tapakan lainnya. “Nanti pratima tidak lunga ke segara, jadi yang terlibat sedikit prajuru, mangku, serati dan sekaa gong tetap kita libatkan,” katanya.
 
Untuk puncak Tawur Kesanga yang biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh tidak dilaksanakan. Ogoh-ogoh akan dikumpulkan dicatus pata Desa Adat Tuban untuk dilakukan guna diupakarai prayascita. Setelah ogoh-ogoh dipelaspas dilanjutkan pralina setelah itu ogoh-ogoh kembali dibawa ke banjar masing-masing. 
 
“Jadi, telah disepakati tidak ada parade ogoh-ogoh pada Nyepi ini,” pungkas Wayan Mendra. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.