Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Imbau Upacara Melasti Digelar di Beji Desa Setempat, Desa Adat Tuban Tiadakan Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ DITIADAKAN – Desa Adat Tuban meniadakan pawai ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang intinya berisi imbauan dalam rangkaian hari raya Nyepi tahun Caka 1942, yang mencakup pemelastian, tawur kesanga dan parade ogoh-ogoh.
 
Surat edaran ini ditujukan kepada Camat, Perbekel dan Lurah, serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. Ada tiga poin dalam Surat Edaran No 454/1792/Dishub/Sekret, tertanggal 16 Maret 2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Poin pertama, rangkaian upacara melasti, tawur agung kesanga dan pengerupukan (ogoh-ogoh) dilaksanakan dengan tertib, dan diupayakan untuk dilaksanakan dengan terbatas di lingkungan setempat.  
 
Poin kedua, upacara melasti agar dilaksanakan di lingkungan setempat (beji/segara) dan diharapkan kepada perbekel/Bendesa Adat agar memandu kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya. 
Poin ketiga, pengerupukan dan pengarakan ogoh-ogoh agar dilaksanakan di lingkungan Desa Adat/Banjar Adat saja. Perbekel dan Bendesa Adat/Kelihan Banjar Adat dan Dinas dimohon memantau kesehatan sekaa teruna pengusung ogoh-ogoh, serta peserta garapan tari/tabuh.
 
Pengerupukan diharapkan sudah selesai pukul 23.00 Wita. Seusai pengerupukan, para Bendesa Adat dan prajuru Bendesa Adat agar mengarahkan sekaa teruna dan masyarakat untuk ke rumah masing-masing dan melakukan bersih-bersih diri (mencuci tangan dan membersihkan badan) untuk keeseokan harinya melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib.
 
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sidarwitha berharap surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak untuk mencegah mewabahnya virus Corona di Kabupaten Badung.
 
"Surat edaran ini  sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Badung tentang panduan tindak lanjut pencegahaan penyebaran corona di lingkungan Pemkab Badung," kata Sudarwitha, Selasa (17/3/2020). 
 
Secara khusus untuk upacara melasti, mantan Camat Petang ini meminta agar upacara melasti dilaksanakan pada lingkungan beji (sumber air) terdekat. “Kegiatan melasti kami juga imbauan agar satu keluarga cukup diwakili oleh satu orang saja," katanya.
 
Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan
Di bagian lain, Desa Adat Tuban, Kuta melalui rapat terpadu memutuskan untuk memangkas sejumlah prosesi ritual jelang Nyepi Caka 1941. Desa Adat Tuban juga tidak melaksanakan tradisi mapeed melasti dan parade ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
 
Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) menyatakan segala ritual terkait perayaan Nyepi tetap diselenggarakan, hanya saja tidak melibatkan seluruh warga adat.
 
“Hasil rapat kami sepakat melaksanakan Nyepi dengan sederhana, jadi bukan ditiadakan semua prosesi tetap jalan tapi tidak melibatkan banyak krama,” ujarnya. 
 
Menurutnya, penyederhanaan ritual Nyepi akan diawali dari prosesi melasti hingga malam pangrupukan. Selama prosesi ini diputuskan tanpa menyertakan seluruh masyarakat adat. 
 
“Kami tidak melaksanakan mapeed juga krama yang ikut melasti nanti adalah perwakilan sekitar 100 orang yang biasanya itu mencapai puluhan ribuan orang," papar mantan anggota DPRD Badung dari Partai Demokrat ini.
 
Melasti juga tidak mengusung pratima atau sesuhunan dalam wujud barong, rangda dan tapakan lainnya. “Nanti pratima tidak lunga ke segara, jadi yang terlibat sedikit prajuru, mangku, serati dan sekaa gong tetap kita libatkan,” katanya.
 
Untuk puncak Tawur Kesanga yang biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh tidak dilaksanakan. Ogoh-ogoh akan dikumpulkan dicatus pata Desa Adat Tuban untuk dilakukan guna diupakarai prayascita. Setelah ogoh-ogoh dipelaspas dilanjutkan pralina setelah itu ogoh-ogoh kembali dibawa ke banjar masing-masing. 
 
“Jadi, telah disepakati tidak ada parade ogoh-ogoh pada Nyepi ini,” pungkas Wayan Mendra. 
wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.