Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Masuk 8 Besar Nomine, Terbaik Penyelenggaraan PTSP dan PPB

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2022 Tingkat Nasional berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

Evaluasi yang sangat ketat meliputi 6 tahapan yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, Penilaian dari PT Sucofindo, Pemaparan dan Uji Petik. Dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang dievaluasi, Kabupaten Badung berhasil masuk sebagai nomine sehingga masuk pada tahapan pemaparan di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 14 kementerian/lembaga, Kamis (18/8).

Pemaparan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang memaparkan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang memaparkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Setelah pemaparan  selama 20 menit, dilanjutkan tanya jawab dengan tim penilai selama 45 menit.

Di Akhir sesi tanya jawab tim penilai  mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Pemerintah  Kabupaten Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik  antara tanggal 1-9 September 2022.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Badung, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha  melalui  berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, kerjasama dengan Forkopimda untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.   

Paling penting dalam penilaian ini bukanlah mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan, dan serta pertukaran. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini.

“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat percepatan pelayanan, menghambat percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya
 

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan menyampaikan kinerja Penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu  Nomine berkinerja Sangat Baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laperon.

“Ke depan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan pada gerai kecamatan dan desa,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.