Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Ngaturang Bhakti Penganyar Pujawali Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PUNIA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan punia kepada panitia karya saat penganyaran Pemkab Badung ke Pura Ulun Danu Batur, Jumat (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada Jumat (25/3) bertepatan dengan Sukra Kliwon Wuku Watugunung. Bhakti penganyar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur sudah dilaksanakan pada Purnama Kedasa tanggal 17 Maret 2022 lalu.
 
Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa dan jajaran melaksanakan persembahyangan bersama dengan pemedek, dilanjutkan dengan penyerahan punia sebesar Rp. 25 juta yang diterima panitia karya.
Sekda Adi Arnawa mengatakan pelaksanaan Bhakti Penganyar ini merupakan wujud bakti dan penghormatan terhadap Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Danu Batur, sekaligus memohon keselamatan, serta kesejahteraan alam semesta. “Kita bersama-sama memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar Beliau menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi umat semuanya. Semoga dengan dilaksanakan karya ini, perekonomian Bali bisa berangsur pulih dan masyarakat bisa bangkit kembali,” harapnya.
wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.