Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Ngaturang Bhakti Penganyar Pujawali Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PUNIA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan punia kepada panitia karya saat penganyaran Pemkab Badung ke Pura Ulun Danu Batur, Jumat (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada Jumat (25/3) bertepatan dengan Sukra Kliwon Wuku Watugunung. Bhakti penganyar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur sudah dilaksanakan pada Purnama Kedasa tanggal 17 Maret 2022 lalu.
 
Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa dan jajaran melaksanakan persembahyangan bersama dengan pemedek, dilanjutkan dengan penyerahan punia sebesar Rp. 25 juta yang diterima panitia karya.
Sekda Adi Arnawa mengatakan pelaksanaan Bhakti Penganyar ini merupakan wujud bakti dan penghormatan terhadap Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Danu Batur, sekaligus memohon keselamatan, serta kesejahteraan alam semesta. “Kita bersama-sama memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar Beliau menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi umat semuanya. Semoga dengan dilaksanakan karya ini, perekonomian Bali bisa berangsur pulih dan masyarakat bisa bangkit kembali,” harapnya.
wartawan
ANA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.