Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Ngaturang Bhakti Penganyar Pujawali Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / PUNIA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan punia kepada panitia karya saat penganyaran Pemkab Badung ke Pura Ulun Danu Batur, Jumat (25/3).
balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran serangkaian Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada Jumat (25/3) bertepatan dengan Sukra Kliwon Wuku Watugunung. Bhakti penganyar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Seniasih Giri Prasta, Wakil Ketua TP. PKK Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, Kepala Badan Litbang I Wayan Suambara, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur sudah dilaksanakan pada Purnama Kedasa tanggal 17 Maret 2022 lalu.
 
Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa dan jajaran melaksanakan persembahyangan bersama dengan pemedek, dilanjutkan dengan penyerahan punia sebesar Rp. 25 juta yang diterima panitia karya.
Sekda Adi Arnawa mengatakan pelaksanaan Bhakti Penganyar ini merupakan wujud bakti dan penghormatan terhadap Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Danu Batur, sekaligus memohon keselamatan, serta kesejahteraan alam semesta. “Kita bersama-sama memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar Beliau menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi umat semuanya. Semoga dengan dilaksanakan karya ini, perekonomian Bali bisa berangsur pulih dan masyarakat bisa bangkit kembali,” harapnya.
wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.