Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung ‘Pelototi’ Agen dan Pangkalan Migas

Bali Tribune / MONEV MIGAS - Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung, Rabu (20/7/2022), kembali turun untuk melakukan pengawasan terhadap usaha jasa minyak dan gas bumi di wilayahnya. Pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Energi dan Air, Putu Puspita. Turut hadir jajaran Bagian Sumber Daya Alam (SDA), perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Satpol PP dan DPMPTSP Badung.

Monev menyasar beberapa tempat, mulai dari Jalan Utama Dalung Permai, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Gatot Subroto Barat dan terakhir di  PT Indo Bali Gas (Agen LPG) bertempat di Jl Bajataki/Mudutaki.

Sub Koordinator SDA Energi dan Air, Putu Puspita menyatakan monev ini rutin dilaksanakan untuk mengecek secara langsung stock barang dan regulasi perizinan yang ada.

“Kita rutin melakukan Monev ke lapangan untuk mengecek stok dan perizinannya,” ungkapnya.

Hasil dari pemantauan di empat usaha Migas mulai dari agen dan pangkalan semuanya sudah sesuai ketentuan. Yakni, gas LPG 3kg harga belinya sebesar Rp 13.550 dan dijual seharga Rp 14.500. Untuk gas LPG 5 kg dibeli seharga Rp 100.000 dan dijual ke masyarakat seharga Rp 110.000, sedangkan untuk gas LPG 12 kg harga dibeli Rp 203.000 dan dijual seharga Rp 213.000.

Sedangkan untuk minyak bumi di beberapa agen dan pangkalan rata-rata harga Pertalite dibeli sebesar Rp 7.320/liter dan dijual kepada masyarakat sebesar Rp 7.650/liter, sedangkan untuk Pertamax dibeli Rp 12.065/liter dan dijual ke masyarakat sebesar Rp 12.500/liter.

“Kemudian terkait ketersedian dan distribusinya sudah dipantau dan ketersediaannya sudah cukup bagus untuk bulan ini,” kata Puspita.

Ditambahkan juga bahwa sebagian besar agen dan pangkalan Migas di Badung sudah memenuhi standar, yang mana sesuai dengan standar didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkannya.

“Sedangkan untuk masalah perizinan secara umum rata-rata para agen dan pangkalan sudah bagus dan ke depan untuk melengkapi serta memperbarui izin yang diperlukan,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.