Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Badung dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Dr, Drs, Sri Haryoso Suliyanto, Jumat (24/5)
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Dr, Drs, Sri Haryoso Suliyanto. 
 
Acara dilaksanakan di ruang pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (24/5). Hadir dalam Acara tersebut para kepala daerah kabupaten/kota se Bali,  Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekab. Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah I Ketut Gede Suyasa, kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti, Kabag. Humas Putu Ngurah Thomas Yuniarta.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pasal 17 ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas LKPD  disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan sejak menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 disusun berdasarkan standard akuntansi pemerintah berbasis akruel dan dari 10 laporan yang ada sudah tepat waktu dari waktu yang ditetapkan. Sesuai dengan visi dan misi BPK senantiasa untuk turut serta dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan.dari laporan ini menghasilkan opini atas laporan keuangan dan rekomendasi terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang undangan,
 
"Kami berharap pemerintah labupaten/kota  se Bali terus meningkatkan kualitas pengelolaan kuangan daerah serta pelayanan" jelasnya.
 
Usai acara Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2018 merupakan kerja keras seluruh pimpinan OPD beserta jajaran di linngkungan Pemerintah Kabupaten Badung.  "Kami sangat mengapresiasi kerja keras ini semoga kedepannya dapat dipertahankan dan bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dan transparan. Kami akan selalu memberikan yang pelayanan yang terbaik bagi masyarakat apalagi yang menyangkut dalam pengelolaan keuangan" ucanya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti mengatakan, penghargaan ini merupakan sebuah tantangan kedepan bagi Pemerintah Kabupaten Badung 
dalam memberikan laporan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik dan bijak. "Ini tentu menjadi ujian bagi Kami di pemerintahan kabupaten Badung untuk tetap bekerja secara bijak dan jujur untuk menuju masyarakat Badung yang kuat dan sejahtera" ucapnya. ksm/uni
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.