Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Serahkan Pengelolaan Pasar Dalung kepada Desa Adat

Bali Tribune/PASAR - Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya saat menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada tiga Desa Adat di Desa Dalung, Kamis (24/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya menyerahkan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, dan Desa Adat Tuka. Acara ditandai dengan Penyerahan Berita Acara dan Surat Perjanjian yang dilanjutkan pengguntingan pita bertempat di Pasar Tradisional Modern Dalung di Dalung Permai, Kamis (24/9/2020). 
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Wayan Sandra mewakili Ketua DPRD, Ketua PHRI Badung IGN Suryawijaya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, Bendesa Adat Dalung I Nyoman Widana, Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Prajuru Adat dan Dinas Desa Dalung, Padang Luwih, Tuka serta Babinsa dan Babinkamtibnas Desa Dalung.
 
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Gede Wijaya berharap penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Desa Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi maupun religius agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan. Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu memberikan kontribusi kepada Desa Adat dalam upaya mengatur dan memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan dan palemahan di masing-masing desa adat baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung maupun Desa Adat Tuka.
 
Terkait dengan pandemi Covid-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah Covid-19, salah satunya adalah menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan. 
 
Seperti halnya kita di Badung, Bapak Bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
”Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan Peraturan Bupati nomor 52 tahun 2020 ini, dengan sinergi berbagai pihak dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berupaya menanggulangi dan mencegah penyebarluasan wabah Covid-19. Terlebih keberadaan pasar sebagai tempat bertemunya banyak orang akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Disamping itu Kepala BKPSDM ini juga mengingatkan kepada masyarakat, dimana beberapa waktu lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak, tepatnya pada tanggal 9 desember 2020. Untuk itu kepada masyarakat dapat menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang demokratis, aman dan tertib.
 
Sementara itu Bendesa Adat Padang Luwih I Ketut Oka Sudana menyampaikan rasa bahagia karena sudah selesainya pembangunan pasar ini. 
 
Diharapkan dengan penyerahan pengelolaan pasar tradisional modern Dalung kepada desa adat, dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.