Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Rp 22 M untuk Bantuan Dana Aci

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk meringankan beban masyarakat dalam menggelar upacara yadnya, Pemerintah Kabupaten Badung rutin memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan dana Aci sebesar Rp 22 miliar. Anggaran ini selama satu tahun untuk seluruh pura yang ada di Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha ditemui di gedung Dewan Badung, Selasa (5/4) menyatakan pemberian dana aci ini untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat khususnya dalam pelaksanaan upacara. Sehingga bisa mengurangi beban masyarakat untuk keperluan aci di pura.

“Tahun ini  keseluruhan hibah dana aci sekitar Rp 22 miliar untuk seluruh pura se Kabupaten Badung,” ujarnya.

Proses permohonan dana aci ini merujuk kepada Perbup Badung No 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi pura. Jadi pemberian sesuai dengan klasifikasi pura tersebut. Pemberiannya juga bisa setiap tahun dalam bentuk dana hibah, karena sudah ada ruang dalam legalitasnya.

“Untuk pengajuannya tentu harus ada pengesahan  dari status pura tersebut. Karena sudah ada syarat dan ketentuan yang mengatur. Namun pemberian ini juga tidak perlu masuk e-Hibah karena ini aci,” kata Sudarwitha.

Lebih lanjut dibeberkan bahwa bantuan aci ini berbeda-beda. Yakni, dana aci untuk Pura Sad Kahyangan Jagat seperti Pura Pucak Mangu itu mendapat Rp 200 juta per tahun,  Pura Kahyangan Jagat Rp 50 juta per tahun, Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Melanting Rp 15 juta per tahun dan Pura Dadia Rp 10 juta per tahun. Syarat penggunaan dana bantuan ini hanya diperuntukan untuk dana aci saja.

“Dana aci ini diperuntukkan hanya untuk kebutuhan upacara saja,” pungkas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.