Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Rp 22 M untuk Bantuan Dana Aci

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk meringankan beban masyarakat dalam menggelar upacara yadnya, Pemerintah Kabupaten Badung rutin memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan dana Aci sebesar Rp 22 miliar. Anggaran ini selama satu tahun untuk seluruh pura yang ada di Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha ditemui di gedung Dewan Badung, Selasa (5/4) menyatakan pemberian dana aci ini untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat khususnya dalam pelaksanaan upacara. Sehingga bisa mengurangi beban masyarakat untuk keperluan aci di pura.

“Tahun ini  keseluruhan hibah dana aci sekitar Rp 22 miliar untuk seluruh pura se Kabupaten Badung,” ujarnya.

Proses permohonan dana aci ini merujuk kepada Perbup Badung No 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi pura. Jadi pemberian sesuai dengan klasifikasi pura tersebut. Pemberiannya juga bisa setiap tahun dalam bentuk dana hibah, karena sudah ada ruang dalam legalitasnya.

“Untuk pengajuannya tentu harus ada pengesahan  dari status pura tersebut. Karena sudah ada syarat dan ketentuan yang mengatur. Namun pemberian ini juga tidak perlu masuk e-Hibah karena ini aci,” kata Sudarwitha.

Lebih lanjut dibeberkan bahwa bantuan aci ini berbeda-beda. Yakni, dana aci untuk Pura Sad Kahyangan Jagat seperti Pura Pucak Mangu itu mendapat Rp 200 juta per tahun,  Pura Kahyangan Jagat Rp 50 juta per tahun, Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Melanting Rp 15 juta per tahun dan Pura Dadia Rp 10 juta per tahun. Syarat penggunaan dana bantuan ini hanya diperuntukan untuk dana aci saja.

“Dana aci ini diperuntukkan hanya untuk kebutuhan upacara saja,” pungkas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.