Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sudah Berbuat, Teguran Presidan Jadikan Penyemangat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Teguran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai sampah di Pantai Bali, khususnya yang berada di Kabupaten Badung, hendaknya disikapi secara bijak.

Apa disampaikan Presiden mengingatkan agar lebih tanggap, dan bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai. Justru selama ini, Pemkab Badung melalui Perangkat Daerah terkait telah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat ditemui di Kantor DPRD Badung, Rabu (4/2).

Politisi PDI Perjuangan ini melihat, arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat. Karena faktanya, di lapangan Perangkat Daerah terkait seperti DLHK, PUPR berjibaku memerangi sampah kiriman yang selalu terdampar disaat musim angin barat. “Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan dari pemerintah selalu siap melakukan pembersihan. Tak hanya tenaga manusia, sejumlah alat berat juga telah kita kerahkan,”kata Ponda Wirawan.

Peran serta komponen masyarakat lainnya, seperti TNI, POLRI, stake holder pariwisata, ormas, LSM, juga sudah berulang kali turun, berpartisipasi dalam pembersihan pantai. “Jadi bukan saat ada teguran Presiden kita turun, sebelum-sebelumnya masyarakat secara luas kerap gotong-royong membersihkan sampah di pantai,” imbuhnya.

Dari segi anggaran, pemerintah dan lembaga dewan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam penanganan masalah sampah. “Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, kita memberikan tambahan anggaran untuk DLHK,” tandasnya.  

Bukan bermaksud mengkambing hitamkan musim atau cuaca, fenomena sampah di pesisir selatan Pantai Bali memang terjadi saat musim angin barat. Arus laut membawa sampah-sampah tersebut terdampar di pantai yang sebagian besar di wilayah Kabupaten Badung.

Fakta lain yang juga tidak bisa dipungkiri, lanjut Ponda Wirawan, sampah-sampah plastik, ranting, hingga kayu dalam ukuran besar yang terdampar, bukan hanya berasal dari sungai-sungai wilayah Bali yang bermuara di laut.

Namun, banyak sampah kiriman yang justru datang dari luar Bali. Kedepan pihaknya berharap ada penanganan yang lebih komperhensif, bukan hanya dari Pemkab Badung, maupun Provinsi Bali, tetapi juga peran kongkret dari pemerintah pusat sangat diharapkan. “Karena berbicara pariwisata bukan hanya Bali atau Badung saja, tapi Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.