Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Adi Arnawa usai mencermati putusan PN Denpasar yang menyatakan Pemkab Badung melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menara telekomunikasi yang diteken sejak 7 Mei 2007. Meski kalah pada tingkat pertama, Pemkab menegaskan perjuangan hukum belum berakhir.

“Setelah ada keputusan, setelah kita pertimbangkan dengan tim, kita melakukan banding terkait keputusan PN Denpasar,” tegas Adi Arnawa, Minggu (12/7/2026).

Langkah banding tersebut menjadi respons atas putusan PN Denpasar tertanggal 24 Juni 2026 yang mengabulkan sebagian gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Surat Perjanjian Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 sah demi hukum serta mengikat kedua belah pihak.

Majelis hakim juga menyatakan Pemkab Badung terbukti melakukan wanprestasi atau cedera janji terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut. Putusan itu menjadi dasar hakim untuk menghukum pemerintah daerah melaksanakan sejumlah kewajiban yang sebelumnya disengketakan dalam persidangan.

Tak hanya menyatakan wanprestasi, PN Denpasar juga memerintahkan Pemkab Badung memperpanjang masa kerja sama dengan PT BTS selama 10 tahun. Dengan putusan tersebut, kontrak kemitraan menara telekomunikasi yang semula berakhir akan diperpanjang hingga 7 Mei 2037.

Putusan itu juga memuat konsekuensi yang lebih luas. Pemkab Badung diperintahkan membongkar menara telekomunikasi yang bukan milik PT BTS di wilayah Kabupaten Badung serta dilarang menerbitkan izin baru yang berkaitan dengan pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi kepada pihak lain selama masa perpanjangan kerja sama berlangsung.

wartawan
ANA
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.