Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tata Kawasan Pantai dan Muara Sungai Secara Bertahap

Bali Tribune/Salah satu akomodasi pariwisata di Badung
balitribune.co.id | Badung - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung akan melaksanakan program penataan kawasan pantai dan muara sungai.
 
Penataan dilakukan secara bertahap, termasuk diantaranya menata kawasan suci yang berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa.
 
Mengingat, PUPR Badung berkomitmen meningkatkan potensi pariwisata, terutama yang sangat terdampak oleh Pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST.,MT., Senin (5/9), menyampaikan, pada tahun 2022 kegiatan Penataan akan dilakukan di Kawasan Seminyak Legian Kuta (Samigita) dan sesuai dengan masterplan. Hal ini akan berlanjut untuk kawasan Batu Belig - Berawa. 
 
"Sesuai rencana kerja, di Kawasan Samigita sedang berlangsung penataan yang diantaranya membangun fasilitas publik, seperti Jalan Setapak (Walkway), Pemasangan Lampu Penerangan, Areal parkir, Taman Bermain, Toilet, Balawista dan Gedung Tsunami Shelter. Selanjutnya, Program Penataan Kawasan Pantai akan bergerak untuk Kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa," kata Surya Suamba.
 
Sebagaimana penataan Kawasan Samigita,  Kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, diantaranya Pembangunan Area Pura Batu Bolong, Bangsal Nelayan, Area Plaza Kuliner, Balawista, Area Sport Center dan Play Ground serta  fasilitas publik lainnya. 
 
Permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi)  dan hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai.
 
"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan "pelanggaran sempadan sungai" dan ini tentunya akan ditertibkan," jelasnya. 
 
Menyikapi hal tersebut,  PUPR Badung akan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.
 
Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi debit banjir saat musim penghujan. 
 
"Pada tahun 2015, kami melakukan pembangunan longstorage Tukad Mati, untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati dan pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur serta penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali," kata Surya Suamba.
 
Dijelaskan, hal ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.
 
"Sebagaimana yang kami lakukan di beberapa sungai lainnya, saat ini, tahun 2022, kami melakukan kegiatan Normalisasi Aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis, sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga," imbuhnya.
 
Pasalnya, semua yang dilakukan ini tentunya  akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata.
 
"Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan," pungkas.
wartawan
ARW
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.