Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tata Kawasan Pantai dan Muara Sungai Secara Bertahap

Bali Tribune/Salah satu akomodasi pariwisata di Badung
balitribune.co.id | Badung - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung akan melaksanakan program penataan kawasan pantai dan muara sungai.
 
Penataan dilakukan secara bertahap, termasuk diantaranya menata kawasan suci yang berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa.
 
Mengingat, PUPR Badung berkomitmen meningkatkan potensi pariwisata, terutama yang sangat terdampak oleh Pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST.,MT., Senin (5/9), menyampaikan, pada tahun 2022 kegiatan Penataan akan dilakukan di Kawasan Seminyak Legian Kuta (Samigita) dan sesuai dengan masterplan. Hal ini akan berlanjut untuk kawasan Batu Belig - Berawa. 
 
"Sesuai rencana kerja, di Kawasan Samigita sedang berlangsung penataan yang diantaranya membangun fasilitas publik, seperti Jalan Setapak (Walkway), Pemasangan Lampu Penerangan, Areal parkir, Taman Bermain, Toilet, Balawista dan Gedung Tsunami Shelter. Selanjutnya, Program Penataan Kawasan Pantai akan bergerak untuk Kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa," kata Surya Suamba.
 
Sebagaimana penataan Kawasan Samigita,  Kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, diantaranya Pembangunan Area Pura Batu Bolong, Bangsal Nelayan, Area Plaza Kuliner, Balawista, Area Sport Center dan Play Ground serta  fasilitas publik lainnya. 
 
Permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi)  dan hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai.
 
"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan "pelanggaran sempadan sungai" dan ini tentunya akan ditertibkan," jelasnya. 
 
Menyikapi hal tersebut,  PUPR Badung akan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.
 
Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi debit banjir saat musim penghujan. 
 
"Pada tahun 2015, kami melakukan pembangunan longstorage Tukad Mati, untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati dan pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur serta penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali," kata Surya Suamba.
 
Dijelaskan, hal ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.
 
"Sebagaimana yang kami lakukan di beberapa sungai lainnya, saat ini, tahun 2022, kami melakukan kegiatan Normalisasi Aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis, sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga," imbuhnya.
 
Pasalnya, semua yang dilakukan ini tentunya  akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata.
 
"Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan," pungkas.
wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.