Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

sempadan pantai
Bali Tribune / Sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa yang disewakan Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak The Sakala Resort Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Kadek Oka Parmadi, S.STP., M.H.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Badung dan pihak The Sakala Resort Bali dilakukan dalam kerangka pemanfaatan aset milik daerah secara optimal dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Setiap bentuk pemanfaatan pantai harus dilakukan dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, hasil sewa pemanfaatan lahan sepenuhnya masuk ke Kas Daerah melalui mekanisme transfer non-tunai. Tidak ada pembayaran secara cash. Semuanya dilakukan secara elektronik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kadek Oka Parmadi.

Dijelaskan lebih lanjut, seluruh hasil sewa yang disetorkan penyewa akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tercatat dalam APBD Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap rupiah dari hasil pemanfaatan aset daerah dikembalikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset, mekanisme sewa juga berfungsi sebagai upaya pengamanan aset daerah, guna mencegah pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Penyewa tidak diperbolehkan menutup akses publik ke pantai. Bentuk sewa ini bersifat pemanfaatan terhadap view dan ruang pantai untuk kegiatan ekonomi, misalnya pemasangan atau penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas non-permanen lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak penyewa juga memiliki kewajiban untuk menata, memelihara, dan menjaga keindahan serta keserasian lingkungan, agar kawasan pantai tetap lestari dan nyaman dikunjungi wisatawan. Penanaman pohon yang dilakukan di area tersebut merupakan salah satu bentuk pemeliharaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab penyewa. “Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik. Karena itu, kami di Pemkab Badung berkomitmen untuk bersikap terbuka dan transparan. Setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah selalu melalui kajian dan evaluasi instansi teknis terkait, agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Kadek Oka Parmadi.

Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh tata kelola aset daerah yang baik, menjaga kepentingan publik, mendukung pengembangan pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.