Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Validasi Data PBI BPJS Kesehatan

Bali Tribune/ VALIDASI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya saat rapat koordinasi sinkronisasi pendataan pemberian iuran jaminan kesehatan di Puspem Badung, Selasa (14/1).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kegiatan validasi data ini ditarget rampung akhir Januari 2020, sehingga Badung benar-benar memiliki data akurat terkait kepesertaan penduduk Badung di BPJS kesehatan. Dengan data yang valid akan lebih efektif dalam penggunaan anggaran APBD untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi sinkronisasi pendataan pemberian iuran jaminan kesehatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya di Puspem Badung, Selasa (14/1/2020).
 
Wabup Suiasa mengatakan langkah validasi data PBI BPJS Kesehatan ini untuk mendapatkan data pasti yang nanti berdampak langsung pada kepastian anggaran yang diplot di APBD. Diakui data PBI BPJS yang tercatat 256 ribu jiwa lebih belum rasional dibandingkan jumlah penduduk Badung yang mencapai 488 ribu jiwa. 
 
"Artinya ada 50 persen warga yang kita biayai dari APBD. Padahal bila bicara logika jumlah pengangguran sedikit, begitu pula KK miskin juga menurun. Karena itulah kita inginkan dana APBD ini agar efektif sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Sehingga dana-dana ini berapa sebenarnya yang layak dan patut kita anggarkan," jelas Suiasa. 
 
Sebelum mengeksekusi di bulan Februari nanti, Suiasa menginginkan data yang pasti dan valid. Untuk itu semua perangkat daerah terkait diajak untuk bekerja sehingga di akhir Januari ini sudah fix memiliki data yang sebenarnya. Setelah fix di internal baru melakukan kompilasi juga komparasi dengan apa yang dimiliki BPJS. 
 
"Tugas kita yaitu validasi data per sektor dulu. Data tersebut dibawa ke Kominfo untuk dibuatkan data kolektor. Sehingga kita dapat melihat data riil dan itulah yang nanti kita bicarakan dengan BPJS untuk penganggarannya lebih lanjut," harap Suiasa, seraya mengatakan dengan data yang valid, APBD pun nanti akan tepat sasaran. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.