Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Ambil Alih Pengelolaan Wilayah Pantai di Badung

Bali Tribune / Pantai Kuta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gerah dengan cap kumuh yang sempat disematkan kepada Pantai Kuta. Pemerintah berlambang keris inipun berencana mengambil alih semua pengelolaan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Badung. Meski  mengambil alih pengelolaan, namun Pemkab memastikan tetap melibatkan Desa Adat setempat.

"Pesisir itu adalah tanah negara, jadi kewenangannya ada pada pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa seusai penyerahaan dana kreatifitas sekaa teruna di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/1).  

Selama ini kata dia pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat. Padahal sesuai regulasi undang-undang No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah 

Dan berpijak dari regulasi tersebut pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai. Dimana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya. 
"Setelah penataan kemudian akan muncul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Desa Adat," katanya 

Adi Arnawa menyatakan  sesuai perintah Bupati Badung, pihaknya tidak boleh memarginalkan desa adat sebagai pelestarian adat dan budaya yang ada di Kabupaten Badung. Ini juga sesuai dengan misi Bupati Badung 

"Pola pengelolaan pantai ini akan belaku diseluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta. Jadi sepanjang berada diatas tanah negara, dalam hal ini pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegas Adi Arnaaa.

Untuk mengambil alih wilayah pantai ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan telah mendapat dukungan.

"Polda Bali juga sudah menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung," katanya.

Ditambahkan bahwa penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu. Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi seperti  Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

“Pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti kan ada belanja modal. Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.