Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

rakor
Bali Tribune / foto bersama usai Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Rakor yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Bali ini dihadiri Sekretaris Diskop UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta, Kepala Diskop, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani, serta Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan. Turut hadir jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa/lurah, serta perwakilan pengurus Kopdes se-Kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskop UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Bangli dan tim lintas sektoral yang melakukan sampling serta verval mandiri sebelum tim pusat turun ke lapangan. Langkah ini penting untuk memetakan kendala, terutama pemenuhan sarana dan prasarana pendukung yang masih memerlukan pengecekan ulang.

Meniarta menjelaskan, pembiayaan verval ini Bersumber dari Dana Dekonsentrasi dengan mekanisme pencairan reimburse pusat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelatihan terpadu dan uji kompetensi bagi bendahara KDMP, yang mencakup 350 pengurus dari total 716 KDMP di seluruh Bali. Pelatihan intensif selama empat hari tersebut ditujukan bagi koperasi yang pembangunan fisiknya telah tuntas 100 persen dan siap beroperasi.

Penguatan KDMP kini didorong oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mengatur skema pembentukan, perizinan, hingga pembiayaan berbasis kolaborasi lintas instansi. Meniarta mencontohkan keberhasilan kolaborasi KDMP Ambengan di Buleleng bersama koperasi lokal dalam menyuplai barang kebutuhan ke warung-warung warga desa.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Bangli Ni Luh Ketut Wardani bersama Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan memaparkan teknis sinergi lintas sektor dalam mengawal operasional KDMP. Wardani menegaskan bahwa verval ini bertujuan memastikan akurasi data kondisi fisik sekaligus mengidentifikasi kekurangan di lapangan.

Dari hasil verval terkini, sebanyak 18 unit KDMP di Kabupaten Bangli dinyatakan masuk kategori layak digunakan dengan catatan perbaikan. Tidak ada satu pun unit yang masuk dalam kategori belum layak.

Beberapa komponen pendukung yang masih perlu disempurnakan meliputi penyediaan papan nama, mesin kasir, CCTV, APAR, armada kendaraan operasional, hingga kelengkapan sarana gerai. Hasil data ini menjadi pijakan utama Pemkab Bangli dalam mengambil langkah taktis guna mempercepat operasional penuh KDMP di seluruh wilayah.

wartawan
KSM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.