Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Lakukan Pengadaan Seragam Pegawai

Bali Tribune / Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli I Nengah Karya Atmaja.

balitribune.co.id | BangliHampir dua belas tahun pegawai dilingkungan Pemkab Bangli tidak dapat bagian seragam kerja. Baru tahun ini (2022, red) Pemkab Bangli lakukan pengadaan seragam bagi pegawai. Besarnya anggaran untuk pengadaan seragam berupa kain endek dan pakaian olahraga sebesar Rp 3,6 miliar lebih.

Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli I Nengah Karya Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan tahun ini akan dilakukan pengadaan seragam bagi pegawai di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut Kabag asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan ini, adapun salah satu pertimbangan lakukan pengadaan seragam pegawai yakni melihat sudah sejak lama pegawai tidak mendapat bagian seragam kerja. “Hampir dua belas tahun lamanya pegawai tidak dapat bagian seragam,” ungkapnya, Rabu (30/3)

Kata Karya Atmaja, pemberian seragam berupa kain endek dan pakaian olahraga ini sebagai bentuk kepedulian pimpinan dalam hal ini bupati pada pegawai. Diharapkan kedepan kinerja pegawai lebih meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat

Lanjut Karya Atmaja, pagu anggaran pengadaan seragam Rp 3.672.034.000 meliputi pengadaan kain endek Rp 2.096.490.000 dan pakian olahraga Rp 1.575.544.000. Sedangkan proses pengadaan dilakukan lewat tender terbuka. ”Pengadaan sebanyak 6353 stel menyasar seluruh ASN dan Honorer lingkungan Pemkab Bangl,” sebut Karya Atmaja seraya menambahkan dalam waktu dekat dokumen kegiatan akan dibawa Unit Layanan Pengdaan (ULP) untuk proses tender.

Disinggung terkait pengenaan pakaian seragam pegawai, kata Karya Atmaja untuk hari Senin pakaian keki, Selasa pakaian endek, Rabu baju putih dan celana hitam dan Kamis pakaian adat serta Jumat pakian olahraga.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.