Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Dukung PK 2021

Bali Tribune / BKKBN Provinsi Bali dan anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menggelar sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana tahun 2021 di Desa Bontihing, Kubutambahan, Buleleng, Rabu (31/3/2021).
balitribune.co.id | SingarajaBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali bersama mintra kerja, anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menggelar sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana tahun 2021 di Desa Bontihing, Kubutambahan, Buleleng, Rabu (31/3/2021).
 
Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengapresiasi Pendataan Keluarga (PK) 2021 yang dimulai hari ini, 1 April hingga 31 Mei mendatang. Atas nama pemerintah kabupaten Buleleng, ia meminta seluruh warganya memberikan data yang sebenar-benarnya kepada kader pendata.
Data keluarga, lanjut Sutjidra, tidak hanya soal jumlah keanggotaannya, tetapi untuk mengetahui juga potensi stunting di setiap keluarga di Buleleng. Stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak adalah masalah serius yang harus dituntaskan.
 
Wakil bupati yang juga dokter spesialis kandungan ini mengaku, di bawah kepemimpinan Bupati Agus Suradnyana, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah stunting. Misalnya, memperkuat layanan konseling pra nikah.
 
Salah satu faktor penyebab stunting adalah pernikahan usia dini. "Organ-organ reproduksi wanita di bawah umur belum siap. Tentu ini berpengaruh pada bayi yang dilahirkan. Sehingga kami gencarkan layanan konseling di puskesmas-puskesmas," katanya.
 
Tidak hanya konseling pra nikah, Pemkab Buleleng juga melakukan pendampingan asuhan antenatal. Antenatal adalah upaya prefentif program pelayan kesehatan obstetrik untuk optimalisasi luaran maternal dan neonatal melalui serangkaian kegiatan pemantauan rutin setiap bulan "pemantaun ini kita lakukan selama 2 tahun untuk mengetahaui potensi stunting,” jelasnya.
 
Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, memuji program unggulan Pemkab Buleleng dibidang kependudukan. Apalagi ia mendengar masyarakat Buleleng cukup antusias memanfaatkan layanan gratis tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap kesehatan reproduksi.
 
Dwikora Tono mengakui, pencegahan stunting menjadi agenda prioritas pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju. Karenaya ia meminta masyarakat terbuka memberikan data yang ditanyakan kader pendata. Ia mengingatkan, kader dan keluarga yang didata harus displin menerapkan protokol kesehatan karena Indonesia masih diselimuti pandemi Covid-19.
 
“Jadi saya minta orang yang menjawab pertanyaan kader adalah anggota keluarga yang benar-benar mengetahui secara detail setiap anggota keluarganya. Apalagi yang memiliki anak balita. Sebab nanti akan diberikan buku panduan kesehatan ibu dan bayi," jelasnya.
 
I Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan ribuan kepala rumah tangga kehilangan mata pencaharian. Kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Sehingga Kariyasa mewanti-wanti mengingatkan keluarga sasaran agar terbuka memberi data.
 
Ia juga memberi perhatian khusus terhadap stunting. Menurutnya, stunting adalah perusak masa depan anak bangsa. Sehingga seluruh lapisan masyarakat harus berkerjasama menanganinya. "Ada kabar gembira, bahwa jika anak menderita stunting bisa disembuhkan, terutama yang berusia lima tahun kebawah. Melalui PK ini pemerintah berharap mendapatkan data valid," pungkas Kariyasa.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus P Proklamasi mengakui, bahwa data-data menyangkut informasi keluarga memang masih dianggap hal yang tabu untuk diungkap kepada orang lain. Oleh karenanya, ia menjamin data yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya. Lagi pula, indikator (pertanyaannya) tidak mengungkit soal privasi. 
 
Hal itu juga yang melatarbelakangi dipilihnya warga lokal sebagai kader pendata. Sehingga diharapkan keluarga sasaran lebih terbuka karena sudah saling mengenal, jadi bukan orang asing. "Satu orang kader mendata 30-50 keluarga. Indikatornya ada 62 (pertanyaan)," kata Agus pada sosialisasi yang juga dihadiri Perbekel Bontihing.
wartawan
Bernard MB.
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.