Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Raih Anugerah Media Humas

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih penghargaan dibidang Anugerah Media Humas (AMH) 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten Buleleng meraih penghargaan dibidang Anugerah Media Humas (AMH) 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Keberhasilan itu berkat upaya dalam melaksanakan tugas kehumasan lewat berbagai media.

Pemkab Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Kabupaten Buleleng meraih Peringkat Terbaik 2 Tingkat Nasional pada kategori penerbitan media internal atau inhouse magazine dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Pada kategori ini, Kabupaten Bantul pada peringkat 1 dan Kabupaten Bogor pada peringkat 3.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Dirjen IKP Kominfo RI) Usman Kansong menyerahkan penghargaan kepada pemenang dari seluruh kategori yang meliputi media sosial, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal, siaran pers media online, website, dan media audio visual di Hotel Westin Surabaya pada Senin, (30/10),

Dalam sambutannya, Usman menyampaikan AMH menjadi kesempatan bagi media pemerintah untuk bercermin, mengukur diri, dan momentum untuk menilai bagaimana kemampuan serta kualitas kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu satu tahun.

“Harapannya, peningkatan kualitas kehumasan dapat terwujud sehingga karya emas kehumasan bisa dihasilkan oleh sebanyak-banyaknya instansi pemerintah seluruh Indonesia, karena sesungguhnya citra baik pemerintah dan negara berada di tangan humas pemerintah,” ujarnya.

Usman menyebutkan, AMH 2023 didukung oleh enam juri, yakni Praktisi Media Sosial, Wicaksono; Kepala LPPSP FISIP Universitas Indonesia, Ummi Salamah; Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul; Pemimpin Redaksi RTV Yulia Supadmo; Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin, dan Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Ade Alawi.

AMH 2023 kata Usman terdapat tiga kategori peserta, yakni kategori Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kategori  pemerintah Provinsi, dan Kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kota.

Usai menerima penghargaan mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga karena Pemkab Buleleng kembali memperoleh penghargaan tingkat nasional ini. Tidak lupa dirinya mengatakan bahwa pencapaian ini tidak lain karena jajaran pimpinan Pemkab Buleleng yang senantiasa memberikan perhatian terhadap penerbitan Majalah Singa Manggala sebagai media internal.

"Ini kesuksesan untuk Kabupaten Buleleng. Ini berkat arahan dan petunjuk Bapak Penjabat Bupati Buleleng, Bapak Sekretaris Daerah dan semuanya, sehingga kita bisa mempertahankan prestasi nasional ini," ucap kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng itu berharap sebagai lembaga kehumasan Pemkab Buleleng senantiasa dapat berlaku informatif guna menyebarluaskan informasi yang tidak hanya cepat tapi juga tepat kepada publik utamanya masyarakat Buleleng. Hal tersebut menurutnya merupakan kewajiban sebagai humas, sebab masyarakat harus tahu bagaimana perkembangan pembangunan di daerahnya berjalan.

"Humas Buleleng tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi terakurat kepada masyarakat Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.