Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Rembuk Stunting

Bali Tribune / REMBUK - Gegiatan rembuk Stunting di Hotel Gianyar

balitribune.co.id | GianyarDalam situasi pandemi/pasca pandemi ini, permasalahan kesehatan tidak bisa diabaikan begitu saja terutama permasalahan stunting. Karena merupakan permasalahan rawan yang mengakibatkan rendahnya kualitas generasi penerus bangsa. Sehingga diperlukan beberapa upaya dalam Percepatan Penurunan Stunting. Salah satunya dengan pelaksanaan Rembuk Stunting. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM dalam sambutan yang dibaca Asisten 2 Setdakab Gianyar, I Wayan Sadra pada Rembuk Stunting di Hotel Gianyar, Rabu (15/6).

Rembuk Stunting diikuti oleh 140 peserta dari OPD serta desa se-Kabupaten Gianyar. Dimana peserta dibagi menjadi dua yakni 70 orang mengikuti secara daring, dan 70 lainnya mengikuti secara luring. Rembuk Stunting menghadirkan tiga narasumber yakni, dari Dinas Kesehatan dengan materi “Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting”, dari Bappeda dan Litbang dengan materi “Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gianyar”, serta Dari Dinas PMD dengan materi “Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Stunting di Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut disampaikan Wayan Sadra, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektoral dengan memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat terutama masyarakat miskin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memetakan permasalahan stunting, sehingga dapat menentukan desa lokus stunting tahun 2023, komitmen bersama dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten akan terbangun untuk bersama-sama melakukan aksi/ intervensi penanggulangan stunting. Sehingga permasalahan stunting bisa terselesaikan, dan nantinya di Kabupaten Gianyar terlahir generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dr. Ida Komang Upeksa menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Rembuk Stunting mempunyai tujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten.

“Semua OPD diharapkan melakukan intevensi program kegiatan yang mengarah pada percepatan penanganan stunting,” imbuh Ida Komang Upeksa.

Berdasarkan data prevalensi dan jumlah perkiraan balita stunting tahun 2021 di Provinsi Bali (SSGI 2021), Kabupaten Gianyar di angka 5,1 persen dengan perkiraan jumlah balita stunting 1.819 orang. "Jumlah ini terendah se-Bali, bahkan secara nasional Gianyar terbaik dalam penanganan stunting," ucap dr. Upeksa. Sehingga Pemkab Gianyar saat ini tengah mengidentifikasi keberadaan serta penyebab dari balita stunting tersebut. Pada Rembuk Stunting tersebut juga disepakati desa lokus penanggulangan stunting 2023 di Kabupaten Gianyar. Desa lokus tersebut berdasarkan perhitungan desa/kelurahan dengan prevelensi 4 persen ke atas serta desa/kelurahan dengan jumlah keluarga beresiko di atas 1.000. 

wartawan
ATA
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.