Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, di Villa Kori Maharani.


balitribune.co.id | Gianyar  - Melihat peluang investasi di Kabupaten Gianyar masih terbuka luas, Pemkab Gianyar memandang  perlu adanya kemudahan dalam pelayanan perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan iklim usaha yang kondusif saat ini tentunya akan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar yang maju, Mandiri, Sejahtera, dan berkeadilan.
 
Begitu terucap dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat membuka acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, Rabu (2/6) di Villa Kori Maharani mewakili Bupati Gianyar. Dilanjutkannya, Pemkab Gianyar mempunyai terobosan baru dalam proses perizinan yaitu online mandiri yang bernama OSS atau Online Single Submission dimana melalui sistem elektronik yang terintegrasi bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 sehingga masyarakat dapat mengurus izin yang diinginkan secara online dan mandiri.
 
Tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Gianyar berkomitmen mengupayakan peningkatan realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar. Untuk itu awal tahun 2020 Pemkab Gianyar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyerahkan semua kewenangan terkait perizinan dan non perizinan melalui satu pintu yang tertuang dalam peraturan Bupati Gianyar nomor 15 tahun 2020 dimana sebelumnya DPMPTSP hanya mengurus 51 perizinan dan nonperizinan dan sekarang sudah menjadi 207 perizinan dan nonperizinan. Dayu Surya berharap dengan pelayanan satu atap dalam pengurusan perizinan dapat memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan cepat. 
 
Kadis PMPTSP Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan sosialisasi percepatan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar melalui mekanisme perizinan dan nonperizinan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan mekanisme perizinan dan non  perizinan serta menjadikan suatu ajang fasilitasi penyelesaian permasalahan atas setiap permasalahan pelaksanaan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar.
 
Dewa Alit juga berharap pelaksanaan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah sehingga dengan semangat pengurusan perizinan dan non perizinan dapat meningkatkan pendapatan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar dalam masa pandemi Covid 19.
 
Pelaksana kegiatan sosialisasi dilakukan selama 6 kali pertemuan yang dimulai hari ini 2 juni hingga 7 Juni dengan peserta sebanyak 540 orang yang berasal dari camat, ketua majelis desa adat kecamatan, kelurahan, ketua Bumdes, ketua HIPMI Kabupaten Gianyar dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gianyar yang terbagi dalam enam kali pertemuan. 
wartawan
ATA
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.