Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Ngayarin di Pura Samuantiga

Pemkab
Pejabat Pemkab Gianyar saat melaksanakan prosesi nganyarin di Pura Samuan Tiga

BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar bersama Pemkab Tabanan, melaksanakan upacara nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga, di Desa Pakraman Bedulu, Senin (7/5) lalu. Prosesi upacara, dihadiri pejabat dan ASN kedua pemerintah kabupaten itu. Dipuput dua pedanda yakni, Ida Pedanda Putra Manggis dari Geriya Wanayu Desa Bedulu, serta Ida Pedanda Geriya Kediri Tabanan. Prosesi berlangsung kidmad. Ketua Paruman Pengemong Pura Samuantiga, Drs. Wayan Patera M.Hum menuturkan, ritual nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga setiap tahunnya dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh Pemkab dan Pemkot serta Pemprop Bali. Selain unsur pemerintah daerah, upacara penganyaran juga dilakukan jajarn Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) bersama Lembaga Pembina LPD Bali. “Sehari sebelumnya, pada hari Minggu (6/5) lalu pimpinan dan pengurus BKS LPD dan LP LPD bersama seluruh pimpinan serta keluarga karyawan LPD se-Kabupaten Gianyar juga melaksanakan prosesi nganyarin,” ungkap Wayan Patera. Serangkaian upacara nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga ini, Kabag Kesra Pemkab Gianyar,  Ngakan Putu Jati Ambarsika, menegaskan kewajiban pemerintah untuk turut sert menjaga dan melaksanakan rangkaian ritual di pura itu. Hal ini disebutkan terkait dengan keberadaan Pura Samuan Tiga sebagai Pura Kahyangan Jagat, sekaligus menjadi tempat suci dicetuskannya pura kahyangan tiga dan desa pakraman yang ada sampai saat ini. Disampaikannya, sekitar abad ke-11 Bali yang dipimpin Raja Udayana, sempat diwarnai dengan konflik akibat banyaknya sekte dengan keyakinan yang berbeda. Perbedaan yang disertai dengan fanatisme sempit itu kemudian disertai dengan mengakui kelompok maupun sektenya yang terbaik. Kondisi iniah kemudian mengancam akan tersulutnya perpecahan di masyarakat. “Berdasarkan kondisi itu (ancaman perpecahan-red), maka Raja Udayana melaksanakan pertemuan seluruh sekte yang ada dengan mengundang khusus ahli tata negara dan pemerintahan asal Jawa Timur bernama Mpu Kuturan,” tuturnya. Dari peristiwa itu kemudian tercetus berdirinya Pura Kahyangan Tiga dan Desa Pakraman Samuan Tiga. Diakuinya, pura tersebut kemudian menjadi salah satu benteng penting Bali dalam menjaga eksistensinya dengan adat budaya, serta seni dan budaya yang dilandasi oleh ajaran suci agama Hindu. Jati Amabrasika juga mengakui, kewajiban pemerintah melaksanakan upacara penganyaran di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga ini, juga sesuai dengan Raja Purana Pura Besakih. Disebutkannya, dalam Purana itu disebutkan, jika pada jaman silam tanggungjawab kegiatan upacara di tempat suci menjadi tanggung jawab raja, maka dalam kekinian kewajiban pemerintahlah untuk melaksanakan kegiatan ritual di Pura Kahyangan Jagat adalah tanggung jawab pemerintah bersama warga masyarakat. Untuk diketahui, prosesi Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga berlangsung hingga 11 Mei 2018. Selanjutanya, sehari setelah masineb, akan dilaksanakan upacara mejaga jaga di area suci Pura Kahyangan Jagat dan dilanjutkan dengan Penyepian Pura tanggal 14 Mei 2018. Pada hari Penyepian Pura ini, seluruh area suci Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga pantang dilakukan kegiatan, bahkan memasuki area suci Pura Samuan Tiga tidak diperkenan sebagaimana layaknya pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Tilem Kesanga.

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.