Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tambah 5 Perda Lagi

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar kini memiliki 5 Perda anyar. Ditandai dwmgan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 d menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/4/2022) di Ruang Sidang DPRD Gianyar. 
 
Lima Ranperda yang disahkan menjadi Perda ialah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, dan Ranperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
 
Bupati Mahayastra mengatakan bahwa persetujuan yang disampaikan oleh dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah, dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Lebih lanjut dijelaskannya dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada. 
 
Sebelum Bupati Mahayastra membacakan sambutannya, DPRD Kabupaten Gianyar juga membacakan pandangan akhir lembaganya yang dibacakan Ida Bagus Gaga Adi Saputra, dimana berdasarkan laporan pansus A, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja, serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai.
 
Terkait Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Pansus B melalui pendapat akhir lembaga melaporkan bahwa penambahan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, yang dimaksud dengan eksploitasi anak adalah suatu tindakan penggunaan anak untuk manfaat orang lain, kepuasan atau keuntungan yang sering mengakibatkan perlakuan tidak adil, kejam dan berbahaya terhadap anak.
 
Gus Gaga mengatakan bahwa sesuai laporan Pansus C bahwa Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak di wilayah Pemerintah Kabupaten Gianyar, badan usaha, pengusaha, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan pemberian kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
 
Terkait Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dilaporkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan daerah ini pemerintah daerah dengan cermat harus melakukan inventarisasi cadangan pangan, memperkirakan kekurangan pangan dan keadaan darurat sehingga penyelenggaraan pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat dikelola dengan baik. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, Gus Gaga berharap OPD dapat mengimplementasikannya dengan baik.

wartawan
ATA
Category

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.