Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Jembrana dan ITB STIKOM Bali Siap Magangkan Anak Muda Jembrana ke Singapura dan Kerja di Jepang

Bali Tribune / Wakil Bupati Jembrana I Gede Patriana Krisna (baju hitam) bersama staf Bagian Humas dan Protokol berkunjung ke ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Kamis (09/09/2021) malam.
balitribune.co.id | Denpasar – Wakil Bupati Jembrana I Gede Patriana Krisna, ST, MT mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan ITB STIKOM Bali  mengikutkan anak mudah Jembrana dalam progran kuliah di ITB STIKOM Bali sambil magang online ke Singapura dan mengirim anak muda Jembrana bekerja di Jepang menggunakan visa Tokutei Ginou atau visa  Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.
 
Untuk diketahui, SSW atau PBS adalah kebijakan pemerintah Jepang untuk merekrut tenaga kerja asing dengan memberikan fasilitas  visa baru yakni SSW-1 untuk pekerja terampil dan SSW-2 untuk pekerja ahli. Dibandingkan dengan jenis visa Kenshusie atau Jisshusei, jenis visa SSW ini lebih menggiurkan dari segi materi yang diperolah  dan kemudahan mengajak anak-istri ke Jepang, sesuatu yang sebelumnya dilarang dalam visa Kenshusei dan Jisshusei.
 
Ketertarikan Wabup Jembrana I Gede Patriana Krisna itu setelah mendengar langsung presentasi Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan tentang kedua program tersebut di kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Kami (09//09/2021.
Dadang Hermawan menjelaskan, untuk magang online ke Singapura, STIKOM Bali sudah menjalin kerja sama dengan Lithan Academy Singapura dan saat ini prosesnya sedang berjalan untuk rekrut calon peserta magang.
Lihat foto: Wakil Bupati Jembrana I Gede Patriana Krisna, ST, MT bertemu  Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan di kampus ITB STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Kamis (09/09/2021) malam.

Dalam program ini, para mahasiswa hanya membayar biaya kuliah pada tahun pertama saja, sedang tahun kedua sampai tahun keempat akan dibiayai oleh perusahaan di Singapura dan sudah mulai magang kerja serta mendapat uang saku yang menggiurkan.

Pada tahun pertama, para mahasiswa mengikuti kuliah dengan modul mata kuliah dari Singapura sesuai kebutuhan bidang magang di sana, yaitu bidang Digital Bisnis, Software Engineering, dan bidang Digital System Adminstration. Sedangkan tahun kedua sampai tahun keempat para mahasiswa mulai mengikuti magang ditambah mengikuti kuliah dengan mata kuliah dari ITB STIKOM Bali.   

“Kalau untuk magang online ke Singapura, mereka wajib menjadi mahasiswa ITB STIKOM Bali dulu. Sedangkan kalau mau ke Jepang, bebas, siapa saja bisa,” kata Dadang Hermawan.

Untuk kerja sama dengan Pemkab Jembrana, ITB STIKOM Bali menawarkan membuka kelas khusus bagi calon mahasiswa asal Jembrana yang proses perekrutan dimulai pada Januari – Februari 2022 mendatang, dengan biaya program, Rp 20.000.000 yang hanya dibayar untuk tahun pertama saja.
 
“Pada tahun kedua, saat mulai magang, uang saku yang akan diterima sebesar Rp 1.600.000/bulan, tahun ketiga Rp 3.100.000 dan tahun keempat Rp 3.850.000/bulan. Sedangkan untuk kerja di Jepang, biayanya sekitar Rp 40.000.000 dengan penghasilan rata-rata Rp 20.000.000/bulan.
 
Nah bagaimana mekanisme pembiayaannya, kami serahkan kepada Pemda Jembrana. Kami juga punya bank BPR, namanya BPR Fajar yang siap membantu,” terang Dadang Hermawan.   
 
“Untuk kerja di Jepang, ada dua sertifikasi yang wajib dimiliki oleh calon pekerja yakni sertifikat bahasa Jepang N-4 dan sertifikat keahlian,” lanjut Dadang Hermawan.
 
Menanggapi hal itu,  Wabup Jembrana yang akrab dipanggil Ipat ini mengatakan, sangat tertarik dan soal pembiayaaan bisa dibicarakan lagi.
 
“Tapi bagi kami kedua program ini bagus. Mengenai biaya, program ini bisa dibiaya dengan pola dana bergulir atau menggunakan bank stikom tetapi pemda sebagai penjamin. Kita butuh beberapa kali pertemuan lagi untuk membahas ini secara intens,” kata Ipat. 
wartawan
RED
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.