Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Bulatkan Tekad Perang Melawan Narkoba

karangasem
DEKLARASI - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Ketua BNK Karangasem, Kapolres, TNI, dan sejumlah komponen masyarakat, deklarasi perang melawan Narkoba.

Amlapura, Bali Tribune

Dalam mendukung upaya Kabupaten Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar jangan sampai tercemar bahaya narkoba yang menjadi permasalahan yang sangat komplek, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem terus melakukan berbagai terobosan.

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem beserta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TNI dan Polri, SKPD dan berbagai elemen masyarakat, BNK mengambil langkah-langkah strategis terhadap bahaya narkoba dengan menyatakan kebulatan tekad anti narkoba/perang melawan narkoba dengan menggelar apel  ikrar anti narkoba, dan penandatanganan kebulatan tekad anti dan perang terhadap narkoba, bertempat di Lapangan Umum Kecamatan Kubu Karangasem.

Dalam ikrar yang dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa ini, banyak sekali harapan yang diinginkan agar Kabupaten Karangasem bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui ikrar dan penandatanganan kebulatan tekad oleh komponen masyarakat bersama Pemkab. Karangasem tersebut, bisa meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Minggu (1/5), mengungkapkan, pihaknya akan lebih serius lagi dalam menanggulangi ancaman bahaya narkoba. Sebagai gambaran, sesuai data yang dirilis Polres Karangasem sejak tiga tahun terakhir tercatat deretan kasus Narkoba diantaranya Tahun 2014 sebanyak empat  kasus, 2015 empat kasus, dan Tahun 2016 sebanyak 11 kasus dengan 13 orang direhabilitasi di BNNP Bali. Selain itu ada 11 orang melaporkan diri sebagai pengguna/pecandu di RSUD Karangasem. ”Apabila dilihat dari kasus perkasus sangat menghawatirkan sehingga program penyuluhan dan pengawasan terus ditingkatkan. Kebijakan tidak memberikan toleransi dan pengampunan bagi pelaku tindak pidana narkoba seperti pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati,” ujarnya.

Ikrar bersama untuk menyatakan kebulatan tekad perang melawan narkoba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Karangasem bebas narkoba, dan pihaknya berharap ini bisa meningkatkan kesadaraan semua pihak untuk bersama-sama menjaga citra Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar tidak sampai rusak dengan penyalahgunaan narkoba.

Ketua BNK Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menyosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba bagi generasi muda dan segenap warga masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan upaya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda dan warga masyarakat khususnya di Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.