Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Bulatkan Tekad Perang Melawan Narkoba

karangasem
DEKLARASI - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Ketua BNK Karangasem, Kapolres, TNI, dan sejumlah komponen masyarakat, deklarasi perang melawan Narkoba.

Amlapura, Bali Tribune

Dalam mendukung upaya Kabupaten Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar jangan sampai tercemar bahaya narkoba yang menjadi permasalahan yang sangat komplek, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem terus melakukan berbagai terobosan.

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem beserta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TNI dan Polri, SKPD dan berbagai elemen masyarakat, BNK mengambil langkah-langkah strategis terhadap bahaya narkoba dengan menyatakan kebulatan tekad anti narkoba/perang melawan narkoba dengan menggelar apel  ikrar anti narkoba, dan penandatanganan kebulatan tekad anti dan perang terhadap narkoba, bertempat di Lapangan Umum Kecamatan Kubu Karangasem.

Dalam ikrar yang dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa ini, banyak sekali harapan yang diinginkan agar Kabupaten Karangasem bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui ikrar dan penandatanganan kebulatan tekad oleh komponen masyarakat bersama Pemkab. Karangasem tersebut, bisa meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, Minggu (1/5), mengungkapkan, pihaknya akan lebih serius lagi dalam menanggulangi ancaman bahaya narkoba. Sebagai gambaran, sesuai data yang dirilis Polres Karangasem sejak tiga tahun terakhir tercatat deretan kasus Narkoba diantaranya Tahun 2014 sebanyak empat  kasus, 2015 empat kasus, dan Tahun 2016 sebanyak 11 kasus dengan 13 orang direhabilitasi di BNNP Bali. Selain itu ada 11 orang melaporkan diri sebagai pengguna/pecandu di RSUD Karangasem. ”Apabila dilihat dari kasus perkasus sangat menghawatirkan sehingga program penyuluhan dan pengawasan terus ditingkatkan. Kebijakan tidak memberikan toleransi dan pengampunan bagi pelaku tindak pidana narkoba seperti pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana yang telah dijatuhi hukuman mati,” ujarnya.

Ikrar bersama untuk menyatakan kebulatan tekad perang melawan narkoba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Karangasem bebas narkoba, dan pihaknya berharap ini bisa meningkatkan kesadaraan semua pihak untuk bersama-sama menjaga citra Karangasem sebagai destinasi pariwisata dunia agar tidak sampai rusak dengan penyalahgunaan narkoba.

Ketua BNK Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menyosialisasikan hidup sehat tanpa narkoba bagi generasi muda dan segenap warga masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan upaya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda dan warga masyarakat khususnya di Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.