Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asusila di Pekarangan Orang, Ditangkap di Bandara

tersangka
Bali Tribune / Tersangka BA (27) saat diamankan petugas kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27), terduga pelaku aksi asusila di muka umum yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan bermula ketika Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung di bawah pimpinan Kanit 4 IPDA I Gusti Ngurah Bayu Handaka berhasil mendeteksi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

"Dari koordinasi tersebut, petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berencana terbang kembali ke Australia pada Selasa (25/8/2026) pukul 12.00 Wita," ujar Ariasandy di Denpasar, Rabu (26/8/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bersama petugas imigrasi langsung bergerak menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sesaat sebelum naik ke pesawat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tak senonoh tersebut terjadi di sebuah gang depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Kepada polisi, pelaku mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol usai berkunjung ke salah satu beach club di kawasan tersebut. Bersama seorang wanita yang ditemuinya di tempat hiburan, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila di pekarangan warga hingga akhirnya dipergoki oleh pemilik rumah.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status keimigrasiannya," terang mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.

Polda Bali juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar senantiasa menghormati norma, adat istiadat, dan hukum yang berlaku di Bali.

wartawan
RAY
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.