Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Longgarkan Jam Buka Pasar Tradisional, Mengacu Protokol Kesehatan

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri saat mennggelar rapat dengan Kepala PAsar dan OPD Terkait persiapan new normal

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang pelaksanaan New Normal atau Normal Baru, Pemkab Karangasem terus mengambil langkah-langkah untuk menyambut New Normal tersebut, diantaranya dengan mempersiapkan berbagai fasilitas seperti Wastafel, tanda peringatan dan sarana edukasi masyarakat agar wajib mematuhi protokol kesehatan. Yang menjadi atensi Pemkab Karangasem saat ini yakni seluruh pasar yang ada di Karangasem, karena mencermati penambahan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, terjadi di pasar atau Cluster Pasar.

Sebelumnya Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri telah beberapa kali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karang Sokong, Subagan bersama tim, untuk mengamati perilaku masyarakat saat melaksanakan aktifitas jual beli di dalam pasar. Dan ini disiikapi serius oleh Bupati dengan mengundang para Kepala Pasar dan OPD terkait untuk  rapat membahas berbagai permasalahan berkaitan dengan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di pasar tradisional dan pasar modern.

Rapat sendiri dilaksanakan di ruang kerja Bupati pada Kamis (11/6/2020) siang. “Saya bersama sejumlah OPD terkait sudah beberapa kali turun langsung melakukan Sidak ke sejumlah pasar, untuk mencermati dan mengkaji langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam rangka persiapan menyambut New Normal ini,” ujar Mas Sumatri. Pihaknya juga telah memerintahkan Dinas terkait yakni Disperindag dan Sat Pol PP untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyambut New Normal tersebut.

“Merespon aspirasi dari para pedagang, untuk persiapan pelaksanaan New Normal ini kita akan berikan kelonggaran jam buka pasar tradisional, termasuk mengatur jam buka tutup toko modern dan pasar senggol,” tandasnya. Tetapi pihaknya menegaskan dibalik kelonggaran yang diberikan tersebut, pihaknya akan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, dan itu wajib harus ditaati oleh masyarakat, seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni selalu mencuci tangan ketika masuk dan keluar dari areal pasar.

Sementara itu, Kadisperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan berbagai fasilitas di pasar seperti tempat cuci tangan di setiap pintu keluar masuk pasar, hand sanitizer dan masker. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala pasar untuk memfasilitasi jika ada pengunjung pasar atau pedagang yang tidak mengenakan masker, dengan pemberian masker geratis,” sebutnya. Pihaknya  juga akan memaasang media sosialisasi diseluruh pasar untuk mengingatkan masyarakat agar mengikuti atau mentaati protokol kesehatan.

Pihaknya juga melaporkan kepada Bupati terkait rencana Launching Pasar Amlapura Barat, yang sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni bertepatan dengan HUT Kota Amlapura. “Kami mengusulkan agar sebelum di Launching, mohon diizinkan untuk melakukan uji coba, sehingga kami bisa mengevaluasi apa yang harus dibenahi,” pintanya.

Hal senada juga diisampaikan oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa, dimana dari pemantauan yang dilakukan pihaknya, diketahui jika masyarakat akan berjubel pada saat jam buka pasar. Sehingga perlu diambil langkah-langkah agar protokol kesehatan seperti menajaga jarak aman tetap dipatuhi.

Kabag Hukum, Pemkab Karangasem juga menginformasikan jika mengacu pada kesepakatan antara Gubernur Bali dengan Bupati/Walikota sebali perekonomian rencananya akan mulai dibuka pada Tanggal 5 Juli 2020 mendatang secara bertahap, yang mana secara Niskala diawali dengan acara pesembahyangan bersama di Pura Besakih.  

Disampaikan untuk jam buka pasar tradisional yakni dari pukul 5.00 wita sampai pukul 13.00 Wita, toko modern jam bukanya dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita, dan pasar senggol jam bukanya dari pukul 15.00 wita hingga puku 21.00 wita. Sedangkan untuk pedagang grosir sedang dibuat aturan bukanya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.