Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan yang Akan Dibiayai

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat terkait pinjaman dana PEN.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp114 miliar lebih. Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut, diantaranya untuk peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan.
 
Dalam rangka mematangkan rencana peminjaman dana PEN tersebut Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi secara daring dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/7/2021). 
 
Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat memperlancar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung dalam rangka mensejahterakan masyarakat Klungkung. “Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.
 
Sekda Klungkung I  Gede Putu Winastra menyampaikan, Pemkab Klungkung melakukan peminjaman di bidang air minum dan Infrastruktur adalah untuk mencukupi kebutuhan wisatawan dan masyarakat terkait air minum di Kecamatan Nusa Penida dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan ketika berkunjung ke Nusa Penida, seperti yang diketahui bahwa Kecamatan Nusa Penida berfungsi sebagai titik ungkit pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dedy Hermawan menyampaikan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. Pihaknya mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera melakukan review terkait Penggunaan Dana PEN ini, dan mengharapkan Pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan menggunakan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021. 
 
Perwakilan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Erdian Dharmaputra mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021. Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN antara lain, Pertama, Peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp. 45.476.373.000,00, yang mencakup pelayanan pada 6 Desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul, dan Suana. 
 
Kedua, Peningkatan Jalan  dengan total Pinjaman Rp. 23.154.750.000,00, yang mencakup Jalan Penangkidan-pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Proyek 46.000.000.000,00, yang mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang medis fasilitas pelayanan Kesehatan. 
wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.