Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan yang Akan Dibiayai

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat terkait pinjaman dana PEN.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat sebesar Rp114 miliar lebih. Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut, diantaranya untuk peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan.
 
Dalam rangka mematangkan rencana peminjaman dana PEN tersebut Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi secara daring dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/7/2021). 
 
Rapat diikuti Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana, dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta instansi terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat memperlancar proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung dalam rangka mensejahterakan masyarakat Klungkung. “Saya mengajak instansi terkait agar perhatian dan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Klungkung jangan sampai disia-siakan, mari berproses untuk menjadikan Klungkung Unggul dan Sejahtera,” ajak Bupati Suwirta.
 
Sekda Klungkung I  Gede Putu Winastra menyampaikan, Pemkab Klungkung melakukan peminjaman di bidang air minum dan Infrastruktur adalah untuk mencukupi kebutuhan wisatawan dan masyarakat terkait air minum di Kecamatan Nusa Penida dan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan ketika berkunjung ke Nusa Penida, seperti yang diketahui bahwa Kecamatan Nusa Penida berfungsi sebagai titik ungkit pendapatan daerah Kabupaten Klungkung. Sedangkan peminjaman di bidang pelayanan rumah sakit, dilakukan karena untuk memaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
 
Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dedy Hermawan menyampaikan mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkab dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. Pihaknya mengingatkan agar instansi terkait dapat berkoordinasi untuk segera melakukan review terkait Penggunaan Dana PEN ini, dan mengharapkan Pembangunan maupun perbaikan infratruktur dengan menggunakan dana PEN dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021. 
 
Perwakilan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Erdian Dharmaputra mengharapkan agar Tim Teknis Pemkab Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar proyek infrastruktur dengan menggunakan dana PEN dapat selesai pada Akhir tahun 2021. Adapun Proyek Infrastruktur yang diajukan Pemkab Klungkung dalam menggunakan Dana PEN antara lain, Pertama, Peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp. 45.476.373.000,00, yang mencakup pelayanan pada 6 Desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul, dan Suana. 
 
Kedua, Peningkatan Jalan  dengan total Pinjaman Rp. 23.154.750.000,00, yang mencakup Jalan Penangkidan-pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Proyek 46.000.000.000,00, yang mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, pengadaan prasarana dan pendukung fasilitas pelayanan kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang medis fasilitas pelayanan Kesehatan. 
wartawan
SUG
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.