Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Bantu Rehab Rumah sebanyak 190 Unit

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat meninjau proses untuk bedah rumah.





balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya meninjau proses pembongkaran pembangunan rehab rumah.
 
Proses pembongkaran diawali dari rumah Nyoman Waji, di Dusun Payungan, Desa Selat, Wayan Bukit di Dusun Payungan, Desa Selat, Ketut Sarka Br. Tengah, Desa Akah, dan di lanjutkan ke rumah Made Miasa, di Br. Gingsir, Desa Akah.
 
Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, Bupati Suwirta mengharapkan tercapai ketahanan keluarga yang selanjutnya juga berdampak pada kesehjateraan keluar atau masyarakat.
 
Dimana rumah merupakan kebutuhan prime yang harus dimiliki orang setiap orang terutama yang sudah berkeluarga. Sebab, rumah merupakan tempat istirahat sekaligus membangun rumah tangga yang harmonis, menjaga kesehatan, dan bahagia. "Kali ini kita bantu dengan rehab rumah, setelah sebulan yang lalu kita selesaikan untuk bantuan bedah rumahnya. Dari pengamatan saya dilapangan ternyata masih banyak warga kita yang tidak meliliki rumah yang layak. Dengan bantuan rehab ini masyarakat bisa tinggal ditempat yang layak, nyaman dan aman," Ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menjelaskan rehab rumah pada tahun 2021 sebanyak 190 unit. Dimana masing-masing unit senilai Rp 15 Juta per unit dengan total dana nilai sekitar 2,7 Miliar berasal dari APBD. "Untuk rehab rumah di Kecamatan Klungkung sebanyak 74 unit rehab, Kecamatan Banjarangkan sebanyak 62 unit rehab dan Kecamatan Dawan sebanyak 54 unit rehab," jelasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.