Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Bantu Rehab Rumah sebanyak 190 Unit

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat meninjau proses untuk bedah rumah.





balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya meninjau proses pembongkaran pembangunan rehab rumah.
 
Proses pembongkaran diawali dari rumah Nyoman Waji, di Dusun Payungan, Desa Selat, Wayan Bukit di Dusun Payungan, Desa Selat, Ketut Sarka Br. Tengah, Desa Akah, dan di lanjutkan ke rumah Made Miasa, di Br. Gingsir, Desa Akah.
 
Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, Bupati Suwirta mengharapkan tercapai ketahanan keluarga yang selanjutnya juga berdampak pada kesehjateraan keluar atau masyarakat.
 
Dimana rumah merupakan kebutuhan prime yang harus dimiliki orang setiap orang terutama yang sudah berkeluarga. Sebab, rumah merupakan tempat istirahat sekaligus membangun rumah tangga yang harmonis, menjaga kesehatan, dan bahagia. "Kali ini kita bantu dengan rehab rumah, setelah sebulan yang lalu kita selesaikan untuk bantuan bedah rumahnya. Dari pengamatan saya dilapangan ternyata masih banyak warga kita yang tidak meliliki rumah yang layak. Dengan bantuan rehab ini masyarakat bisa tinggal ditempat yang layak, nyaman dan aman," Ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menjelaskan rehab rumah pada tahun 2021 sebanyak 190 unit. Dimana masing-masing unit senilai Rp 15 Juta per unit dengan total dana nilai sekitar 2,7 Miliar berasal dari APBD. "Untuk rehab rumah di Kecamatan Klungkung sebanyak 74 unit rehab, Kecamatan Banjarangkan sebanyak 62 unit rehab dan Kecamatan Dawan sebanyak 54 unit rehab," jelasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.