Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Bantu Rehab Rumah sebanyak 190 Unit

Bali Tribune/Bupati Suwirta saat meninjau proses untuk bedah rumah.





balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta Didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya meninjau proses pembongkaran pembangunan rehab rumah.
 
Proses pembongkaran diawali dari rumah Nyoman Waji, di Dusun Payungan, Desa Selat, Wayan Bukit di Dusun Payungan, Desa Selat, Ketut Sarka Br. Tengah, Desa Akah, dan di lanjutkan ke rumah Made Miasa, di Br. Gingsir, Desa Akah.
 
Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, Bupati Suwirta mengharapkan tercapai ketahanan keluarga yang selanjutnya juga berdampak pada kesehjateraan keluar atau masyarakat.
 
Dimana rumah merupakan kebutuhan prime yang harus dimiliki orang setiap orang terutama yang sudah berkeluarga. Sebab, rumah merupakan tempat istirahat sekaligus membangun rumah tangga yang harmonis, menjaga kesehatan, dan bahagia. "Kali ini kita bantu dengan rehab rumah, setelah sebulan yang lalu kita selesaikan untuk bantuan bedah rumahnya. Dari pengamatan saya dilapangan ternyata masih banyak warga kita yang tidak meliliki rumah yang layak. Dengan bantuan rehab ini masyarakat bisa tinggal ditempat yang layak, nyaman dan aman," Ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menjelaskan rehab rumah pada tahun 2021 sebanyak 190 unit. Dimana masing-masing unit senilai Rp 15 Juta per unit dengan total dana nilai sekitar 2,7 Miliar berasal dari APBD. "Untuk rehab rumah di Kecamatan Klungkung sebanyak 74 unit rehab, Kecamatan Banjarangkan sebanyak 62 unit rehab dan Kecamatan Dawan sebanyak 54 unit rehab," jelasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.