Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan FKUB Raih Harmony Award dari Kemenag, Tetap Kokoh Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ Pemkab Klungkung dan FKUB Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kerukunan antar umat beragama di Klungkung menjadikan Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemkab Klungkung dan FKUB menjadi satu-satunya penerima yang mampu mengawinkan Harmony Award dengan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).
 
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama  ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengaku bangga atas capaian yang diraih serta bersyukur walaupun ini bukan tujuan utama dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi. Lebih lanjut penghargaan ini diraih terlepas dari turun langsung Bupati Suwirta mengayomi semua umat berama di Kabupaten Klungkung. "Dengan pernghargaan ini, mari kita jaga dan tingkatkan kerukunan beragama di Klungkung, " Ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. "Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya.
 
Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, mengatakan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award. Di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan, variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah. "dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antarumat beragama terjalin indah," ungkap Kusumajaya.
 
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
 
Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang mampu mengawinkan meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.