Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan FKUB Raih Harmony Award dari Kemenag, Tetap Kokoh Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ Pemkab Klungkung dan FKUB Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kerukunan antar umat beragama di Klungkung menjadikan Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemkab Klungkung dan FKUB menjadi satu-satunya penerima yang mampu mengawinkan Harmony Award dengan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).
 
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama  ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengaku bangga atas capaian yang diraih serta bersyukur walaupun ini bukan tujuan utama dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi. Lebih lanjut penghargaan ini diraih terlepas dari turun langsung Bupati Suwirta mengayomi semua umat berama di Kabupaten Klungkung. "Dengan pernghargaan ini, mari kita jaga dan tingkatkan kerukunan beragama di Klungkung, " Ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. "Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya.
 
Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, mengatakan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award. Di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan, variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah. "dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antarumat beragama terjalin indah," ungkap Kusumajaya.
 
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
 
Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang mampu mengawinkan meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.