Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

Pinjaman
Bali Tribune / PINJAMAN - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026), oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa.

Bupati Satria menyebut penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara Pemkab Klungkung dan PT SMI. "Rencana total pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah kepada PT SMI adalah sebesar Rp68,6 miliar. Tahap pertama senilai Rp50,6 miliar telah kami tandatangani pada 6 Juli 2026 lalu di Jakarta. Hari ini kita menuntaskan kesepakatan dengan menandatangani sisa pagu pinjaman senilai Rp18 miliar," ujar Bupati Satria.

Dana Rp18 miliar tersebut, jelasnya, akan dialokasikan khusus untuk Paket Penataan Kawasan Pura Watuklotok. "Melalui penataan ini kami berharap Kawasan Pura Watuklotok menjadi lebih tertata, asri, dan nyaman bagi para pemedek yang datang untuk nangkil dan beribadah. Sekaligus dapat menjadi daya tarik wisata spiritual dan budaya yang bermartabat," lanjutnya.

Bupati Satria menegaskan komitmen Pemkab Klungkung dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana. "Seluruh tata kelola keuangan dari fasilitas pinjaman ini akan dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dialokasikan akan dicatat dengan baik sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal dan anggaran daerah di masa depan," tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bupati Satria juga menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas kepercayaan dan kemitraan yang terus terjalin.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, mengapresiasi komitmen Pemkab Klungkung dalam mendorong pembangunan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung. Pertumbuhan ekonomi 5,67 persen itu luar biasa. Ini memberikan kebanggaan bagi kami karena menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat dibanding beberapa daerah lain di Pulau Dewata," kata Faaris.

Ia menambahkan, capaian ekonomi tersebut berdampak pada indikator sosial. Angka kemiskinan di Klungkung turun ke titik terendah dalam 5 tahun terakhir, dan tingkat pengangguran menjadi salah satu yang terendah di Bali.

"Ini tidak akan terealisasi jika visi Bapak Bupati tidak kuat, terutama dalam menyeimbangkan sektor pertanian dan pariwisata. Di sektor inilah kami memberikan dukungan, karena momentumnya tepat. Tahun lalu lebih dari 1,1 juta wisatawan datang ke Klungkung, dengan pertumbuhan sektor akomodasi dan transportasi di atas 13 persen. Ini menjadi motor penggerak utama pertumbuhan di Kabupaten Klungkung," jelasnya.

Faaris berharap penandatanganan ini dapat memberikan dampak optimal bagi Pemkab Klungkung dan mendukung penguatan sektor pariwisata daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Inspektur, jajaran Kepala OPD, Direktur Utama BPD Bali dan Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, jajaran Direksi dan manajemen PT SMI, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.