Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga

Bali Tribune TAWUR AGUNG KESANGA - Sehari menjelang Nepian,Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Rabu (2/3).

balitribune.co.id | Semarapura - Sehari menjelang pelaksanaan Tapa Brata Penyepian, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Rabu (2/3). 

Upacara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan para Camat, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta dan tokoh masyarakat lain serta undangan terkait lainnya.

Panitia Upacara Tawur Agung Kesanga, Dewa Ketut Soma mengatakan, meskipun upacara dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, namun upacara ini telah terlaksana sesuai dengan Yadnya yang sudah biasa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Tembau saking Gria Gede Aan sareng Ida Pedanda Gede Wayan Darma saking Gria Wanasari Sidemen Karangasem. 

Dewa Soma menjelaskan, Dalam pembagian Tirta Tawur dan Nasi Tawur, masing-masing desa adat telah mengirimkan utusan ke lokasi upacara untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dimasing-masing Desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan resiko penularan Covid-19.

Dewa Soma menambahkan, upacara Tawur Agung Kesanga ini prosesi tidak hanya di Catus Pata saja. Tetapi juga di lokasi empat lawa lainnya, antara lain di Lawa Kangin bertempat di Catus Pata Banjar Pande, Lawa Kelod bertempat di Catus Pata Banjar Mergan, Lawa Kauh bertempat di Pertigaan Banjar Pekandelan. Lawa Kaja bertempat di Catus Pata Banjar Bendul. 

Dalam upacara ini juga dtampilkan tarian atau sesolahan, yakni Topeng Keras, Topeng Tua, Rejang Dewa, Rejang Renteng dan Baris Gede.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.