Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Bali Tribune / INSENTIF - Pemkab Klungkung menerima insentif fiskal.

balitribune.co.id | SemarapuraKeberhasilan yang diraih ini tidak terlepas dari koodrinasi dan kerjasama yang baik semua jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam pengendalian inflasi.

Hal tersebut disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Belanja Katagori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Penghargaan ini berupa dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 dengan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp. 5.543.831.000,-. Kepastian Klungkung berhak atas insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, nomor 295 tahun 2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama.

Dalam keputusan itu, Kabupaten Klungkung sebagai satu-satunya Kabupaten di Bali yang mendapat penghargaan bersama 49 pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan ini salah satunya yaitu untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dalam menekan inflasi. “Selamat kepada Kabupaten Klungkung yang telah menerima penghargaan ini, selanjutnya dana ini agar bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan kedepan pencapaian ini harus terus ditingkatkan,” harapnya.

Pj Bupati Jendrika menambahkan bahwa penghargaan ini harus kita syukuri dan patut berbangga, sebab Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten satu-satunya di Provinsi Bali yang berhasil mendapatkan dana insentif fiskal ini. Ia juga berharap untuk kedepannya OPD harus terus bekerjasama dan berkoordinasi yang baik sehingga Pemkab Klungkung bisa mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini. “Mari bersama-sama terus selalu tingkatkan kerjasama dan koordinasi yang baik ini kedepan. Hal yang terpenting dana ini nantinya akan digunakan dengan baik sesuai arahan/regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Sekda Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Bagian Administrasi Pembagunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Klungkung, I Nyoman Susanta.

wartawan
SUG
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.